PONTIANAK POST - Proses seleksi penerimaan pegawai Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak mulai memasuki tahapan tes kemampuan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Sabtu (3/10). Seleksi dilakukan secara terbuka dengan sejumlah tahapan untuk memastikan calon pegawai yang diterima memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Person In Charge (PIC) PT Mardani Mulya Cemerlang Dody Triasmara, menjelaskan proses seleksi diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh para peserta.
Menurutnya, pada tahap administrasi sebelumnya terdapat sejumlah dokumen yang harus dipenuhi peserta. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan keabsahan serta kesesuaiannya dengan persyaratan.
Baca Juga: PDAM Pontianak Terus Distribusikan Air Bersih di Tengah Krisis Air Baku
“Dari awal ada kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi. Ada beberapa peserta yang salah mengunggah dokumen atau dokumennya tidak sesuai dengan persyaratan. Kalau tidak sesuai, tentu tidak bisa diteruskan ke tahapan ini,” jelas Dody.
Ia mencontohkan, surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit. Begitu pula surat keterangan dari kepolisian harus masih berlaku. Dokumen yang sudah kedaluwarsa atau tidak sesuai ketentuan akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi administrasi.
Setelah tahapan administrasi, peserta mengikuti tes tertulis melalui sistem CAT yang mencakup kemampuan dan wawasan. Hasil tes dapat langsung diketahui peserta setelah menyelesaikan ujian.
“Setelah tes mereka bisa langsung melihat skornya. Jadi tidak dikumpulkan dulu, kemudian dikoreksi secara manual. Teknologi yang digunakan memungkinkan peserta langsung mengetahui hasil tesnya,” katanya.
Baca Juga: Perbaikan Pipa Selesai, Produksi Air Tawar PDAM di Penepat Kembali Berfungsi Optimal
Dody mengatakan, setelah tes CAT, peserta akan melanjutkan tahapan psikotes, akademik, serta tes kemampuan analisis. Seluruh hasil kemudian menjadi dasar untuk menentukan peringkat peserta.
Dari hasil pemeringkatan tersebut, sekitar 90 hingga 100 peserta terbaik akan masuk ke tahapan wawancara. Pada tahap ini, selain melihat kemampuan, panitia juga akan menilai sikap dan perilaku calon pegawai.
Selanjutnya peserta juga akan diberikan tes esai untuk menggali kepribadian. Hasil keseluruhan tahapan tersebut kembali dilakukan pemeringkatan hingga diperoleh 60 kandidat yang nantinya diajukan kepada PDAM Tirta Khatulistiwa.
Baca Juga: Resmi Dibuka 70 Ribu Lowongan MagangHub 2026 Tahap 3: Cara Daftar, Seleksi, dan Benefit
“Yang memutuskan tentu dari hasil proses seleksi. Kita melakukan penyaringan berdasarkan tahapan dan hasil tes. Harapannya ini menjadi proses yang lebih objektif,” ungkapnya.
Dody menegaskan, sistem seleksi yang digunakan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengetahui hasil yang mereka peroleh. Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan membuat proses penerimaan pegawai lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap proses seleksi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para peserta bahwa penerimaan pegawai memiliki tahapan yang harus dilalui dan setiap tahapan memiliki kriteria penilaian.
Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak, Agus Darius, mengatakan seleksi terbuka tersebut diharapkan mampu menghasilkan pegawai yang profesional, berkualitas dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.
“Dengan dilakukan seleksi terbuka ini kita harapkan amanat Permendagri Nomor 23 Tahun 2004 bisa menghasilkan pegawai yang profesional, berkualitas dan berkompetensi untuk Perumda Tirta Khatulistiwa ke depannya,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, proses seleksi dilaksanakan dengan melibatkan PT Madani Corp yang ditunjuk melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Perusahaan tersebut dinilai memiliki kompetensi serta pengalaman dalam melakukan proses rekrutmen dan seleksi pegawai.
Agus menegaskan, pelaksanaan seleksi tahun ini dilakukan secara terbuka dan pihaknya memastikan tidak ada intervensi maupun tekanan dari pihak manapun.
Ia juga memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan pegawai. Hal tersebut dilakukan agar calon pegawai yang terpilih benar-benar berdasarkan kompetensi dan hasil seleksi.
“Kita tidak menerima tekanan dari manapun untuk titipan. Kita berharap hasilnya maksimal sehingga anak-anak kita yang berkualitas dari Kalbar bisa berkompetisi dengan baik dan ikut mengembangkan PDAM ke depannya,” katanya.
Agus menjelaskan, dalam rekrutmen tahun ini terdapat 50 formasi yang disiapkan. Jumlah tersebut terdiri dari 30 pekerja waktu tertentu (PKWT) dan 20 pegawai tetap.
Kebutuhan tambahan pegawai tersebut tidak terlepas dari meningkatnya jumlah pelanggan dan kondisi rasio pegawai PDAM. Saat ini jumlah pelanggan Tirta Khatulistiwa telah mencapai sekitar 160 ribu, sementara jumlah pegawai sekitar 187 orang.
“Rasio pegawai kita sekitar 1,1 dan ini sangat rendah. Dalam tiga tahun terakhir cukup banyak pegawai yang pensiun. Hari ini pelanggan kita sekitar 160 ribu, sedangkan pegawai kita 187 orang. Rasio ini cukup rendah sehingga kita menghadapi tantangan ke depan,” jelasnya.
Menurut Agus, penambahan 50 pegawai diharapkan dapat membantu menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan pertumbuhan jumlah pelanggan serta kebutuhan pelayanan perusahaan.
Ia menyebutkan, seleksi terbuka dengan melibatkan penyelenggara profesional ini merupakan pengalaman pertama bagi PDAM Tirta Khatulistiwa. Karena itu, evaluasi akan dilakukan agar proses rekrutmen pada masa mendatang dapat berjalan semakin baik.
“Seleksi terbuka ini pertama kali kita uji coba menggunakan penyelenggara. Semoga kedepan seleksi ini bisa lebih baik lagi dan menghasilkan tenaga yang profesional,” ujarnya.
Untuk 30 PKWT, Agus menjelaskan status pekerja tersebut pada awalnya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Sementara proses menuju pegawai tetap juga akan mempertimbangkan kinerja dan evaluasi yang dilakukan perusahaan.
“Pekerja waktu tertentu kontraknya satu tahun. Kalau hasil evaluasi baik bisa diperpanjang, dua sampai lima tahun. Setelah itu dilakukan evaluasi kembali untuk proses pengangkatan menjadi pegawai tetap sesuai ketentuan,” tutupnya.(iza)
Editor : Hanif