PONTIANAK POST - Inflasi Kalimantan Barat pada September 2026 mencapai 4,35 persen secara tahunan atau year on year (y-on-y). Kenaikan harga pangan menjadi penyumbang terbesar, sekaligus memunculkan perhatian terhadap daya beli masyarakat dan kondisi ketenagakerjaan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mencatat inflasi bulanan September 2026 sebesar 0,79 persen. Sementara inflasi kumulatif sejak awal tahun atau year to date (y-to-d) mencapai 3,64 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar 1,16 persen.
Kepala BPS Kalbar Muh Saichudin mengatakan seluruh 11 kelompok pengeluaran yang menjadi komponen Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan secara tahunan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 7,02 persen dan andil 2,57 persen.
Baca Juga: BPS Catat Harga Beras Medium dan Premium Naik pada Minggu Ketiga September 2026
“Kelompok ini sekaligus memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan Kalbar, yakni 2,57 persen,” kata Saichudin di Pontianak, Kamis (1/10/2026).
Sejumlah komoditas pangan menjadi pemicu utama, di antaranya cabai rawit dengan andil 0,31 persen, kangkung 0,22 persen, minyak goreng 0,20 persen, beras 0,16 persen, ikan baung 0,15 persen, serta ketimun 0,12 persen.
Tekanan inflasi juga berasal dari kelompok transportasi yang mengalami inflasi 5,58 persen dengan andil 0,63 persen. Komoditas yang dominan antara lain pelumas atau oli mesin, tarif angkutan udara, biaya pemeliharaan kendaraan dan bensin.
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 4,57 persen dengan andil 0,31 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas dominan dengan andil 0,25 persen.
Baca Juga: Kalbar Borong Lima Apresiasi Nasional Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah 2026
Inflasi September 2026 tersebut lebih tinggi dibandingkan September 2024 sebesar 1,79 persen dan September 2025 sebesar 1,94 persen.
Di tingkat kabupaten/kota, seluruh wilayah cakupan IHK di Kalbar mengalami inflasi tahunan. Ketapang menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,20 persen, disusul Kayong Utara 4,73 persen dan Sintang 4,45 persen. Kota Pontianak mencatat inflasi 3,96 persen, sedangkan Singkawang terendah dengan 3,58 persen.
Kondisi kenaikan harga tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Yogi Perdana Putra. Ia mengingatkan pemerintah agar dampak inflasi tidak hanya dilihat dari kenaikan harga kebutuhan pokok, tetapi juga terhadap daya beli dan ketenagakerjaan.
“Inflasi ini tentu harus kita lihat dampaknya secara lebih luas, termasuk terhadap tenaga kerja. Kalau inflasi terus meningkat, daya beli masyarakat bisa menurun karena penghasilan yang diterima tidak lagi sebanding dengan kenaikan kebutuhan hidup,” ujar Yogi, Jumat (2/10).
Menurutnya, tekanan harga dapat berimbas pada dunia usaha apabila biaya bahan baku dan operasional meningkat. Dalam kondisi tersebut, perusahaan dapat menghadapi tekanan untuk melakukan efisiensi, menunda ekspansi maupun mengurangi perekrutan.
Yogi meminta pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi lapangan kerja, termasuk penyerapan tenaga kerja, pengangguran, pekerja informal serta kemampuan dunia usaha mempertahankan pekerjanya.
“Jangan sampai inflasi tinggi kemudian memberikan efek berantai. Daya beli turun, konsumsi masyarakat melemah, usaha ikut terdampak dan pada akhirnya penyerapan tenaga kerja juga bisa berkurang. Ini yang harus kita antisipasi,” katanya.
Ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha dan unsur ketenagakerjaan agar tekanan kenaikan harga dapat diantisipasi tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, BPS mencatat sejumlah komoditas menahan laju inflasi, antara lain bawang merah, telur ayam ras, sabun mandi cair dan biskuit. Untuk inflasi bulanan, tarif angkutan udara memberikan andil deflasi sebesar 0,04 persen.(mse/iza)
Editor : Hanif