PONTIANAK POST — Dinas Perhubungan Kota Pontianak mulai menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar saat pelaksanaan kembali Car Free Day (CFD), Minggu (4/10/2026).
Pada pelaksanaan perdana tersebut, petugas Dishub memasang stiker peringatan pada kendaraan yang ditemukan parkir sembarangan di trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan penertiban pada tahap awal dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat.
“Karena ini baru memulai lagi Car Free Day tanggal 4, hari ini kita masih memberikan peringatan. Kita pasang stiker larangan parkir di trotoar karena trotoar itu milik pejalan kaki, bukan untuk parkir,” ujarnya.
Baca Juga: Ganggu Lalu Lintas, Dishub Pontianak Diminta Tegas Tertibkan Truk Parkir di Jalan
Dishub Siapkan Titik Parkir
Rendrayani mengatakan masyarakat yang mengikuti CFD dapat memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan di sekitar kawasan.
Sejumlah lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat parkir antara lain Jalan Untung Surapati, Jalan Media, dan Jalan Palapa.
“Silakan masyarakat yang mengikuti CFD, termasuk yang datang dari kawasan Mega Mall dan sekitarnya, menggunakan titik parkir terdekat sesuai kantong parkir yang tersedia,” katanya.
Petugas Dishub juga disiagakan di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan kendaraan dan memastikan akses pejalan kaki tetap bebas dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Parkir Meningkat di Sekitar Pendopo Gubernur
Rendrayani mengatakan pada pelaksanaan CFD kali ini terjadi peningkatan kendaraan yang parkir di sekitar kawasan depan Pendopo Gubernur Kalbar.
Menurutnya, kondisi tersebut antara lain dipengaruhi adanya pasar murah di sekitar PMI Kota Pontianak.
“Biasanya di depan pendopo gubernur tidak ada parkir. Tetapi karena hari ini ada pasar murah sayur di PMI, masyarakat melihat peluang untuk parkir di sini,” jelasnya.
Karena itu, petugas mengingatkan pengendara agar memindahkan kendaraan ke lokasi yang telah disediakan dan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat parkir.
“Kita ingatkan masyarakat untuk tidak parkir di trotoar dan mencari kantong parkir lain yang sudah tersedia,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Usulkan Tarif Pajak Parkir Kembali Menjadi 20 Persen
Trotoar Harus Tetap Jadi Ruang Pejalan Kaki
Rendrayani berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban selama pelaksanaan CFD agar fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki tetap terjaga.
Menurutnya, CFD merupakan ruang bagi masyarakat untuk berjalan kaki dan beraktivitas dengan nyaman sehingga penggunaan ruang publik perlu dilakukan secara tertib.
“Car Free Day ini ruang untuk masyarakat berjalan kaki dan beraktivitas dengan nyaman. Jadi mari sama-sama tertib dan gunakan tempat parkir yang sudah disiapkan,” pungkasnya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak