PONTIANAK POST – Masyarakat dapat menemukan angka kualitas udara yang berbeda dari sejumlah sumber pemantauan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat menilai perbedaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan karena setiap sistem memiliki karakteristik dan metodologi masing-masing.
Kepala DLHK Kalbar Adi Yani mengatakan, data kualitas udara berasal dari berbagai sumber, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, BMKG, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Universitas Tanjungpura, hingga sistem pemantauan seperti Air Quality Monitoring System (AQMS), informasi BMKG, platform publik IQAir, dan sensor yang dikelola institusi tertentu.
“Perbedaan angka antar-sumber tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan karena setiap sistem memiliki karakteristik dan metodologi masing-masing,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Publikasi Status Kualitas Udara di Kalbar, Senin (5/10).
Baca Juga: Kualitas Udara Kayong Utara Berbahaya, Siswa Dipulangkan Lebih Awal dan Siap Belajar Daring
Menurut Adi Yani, kondisi tersebut membuat koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai sumber data, parameter, periode pengamatan, karakteristik sistem pemantauan, hingga metode pengolahan dan perhitungan indeks kualitas udara.
“Masyarakat membutuhkan informasi kualitas yang sederhana, jelas, cepat, dan dapat dipercaya. Data hasil pemantauan tidak cukup hanya disajikan dalam bentuk angka,” kata Adi Yani.
Dia mengatakan masyarakat juga perlu memahami kondisi udara, kecenderungan perubahan, potensi dampak, serta langkah yang dapat dilakukan.
Kebutuhan tersebut semakin penting bagi Kalbar yang memiliki kawasan gambut luas dengan sejumlah lokasi memiliki kubah gambut sangat dalam dan rentan terbakar.
Baca Juga: Langit Pontianak Kembali Biru: Hotspot Karhutla Sudah Nol, Tapi Waspada Udara Masih Tidak Sehat
“Di lokasi kubah gambut kalau terbakar ini sangat sulit untuk dipadamkan. Dari lokasi gambut dalam ini asap tebal terus terjadi karena proses pemadaman totalnya lama,” tuturnya.
Kabut asap yang berlangsung lama, katanya, dapat menurunkan kualitas udara dan berdampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi, pendidikan, transportasi, serta kegiatan masyarakat lainnya. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka panjang.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan informasi kualitas udara yang disampaikan kepada masyarakat akurat, cepat, konsisten, terintegrasi, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adi Yani mengatakan data kualitas udara juga penting sebagai dasar pengambilan keputusan lintas sektor. Dinas Pendidikan, misalnya, dapat menggunakannya untuk menentukan kebijakan pembelajaran. Sementara TNI dan Polri dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya Beracun dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP) DLHK Kalbar Veronika Eka Purwanti mengatakan rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam pemantauan kualitas udara.
Menurut dia, forum tersebut sekaligus mengevaluasi kondisi dan capaian pemantauan melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) serta berbagai sumber data pendukung.
Veronika berharap rapat tersebut menghasilkan mekanisme dan standar publikasi status kualitas udara (ISPU) yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Forum itu juga diharapkan dapat mengidentifikasi kendala pemantauan dan publikasi beserta alternatif solusinya.
“Kita juga berharap tersusunnya rencana tindak lanjut dan pembagian peran antarinstansi dalam mendukung sistem peringatan dini (early warning system) kualitas udara, khususnya pada masa rawan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.(ant)
Editor : HanifSumber : Antara