Peringati Harlah Nabi Khonghucu, Matakin Kalbar Gelar Pencatatan Perkawinan dan Pengobatan Gratis

Siti Sulbiyah • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:12 WIB
Foto bersama dalam kegiatan pencatatan kolektif perkawinan umat Khonghucu serta pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Matakin Kalbar, Selasa (6/10). (ISTIMEWA)
Foto bersama dalam kegiatan pencatatan kolektif perkawinan umat Khonghucu serta pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Matakin Kalbar, Selasa (6/10). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kalimantan Barat menggelar pencatatan kolektif perkawinan umat Khonghucu serta pemeriksaan kesehatan gratis, Selasa (6/10).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Nabi Khonghucu ke-2577 yang dilaksanakan melalui sinergi Matakin Kalbar dan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Kalimantan Barat bersama Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak serta Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Ketua Matakin Kalbar, Sutadi, mengatakan pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi administrasi negara, tetapi juga memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak keluarga.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ternyata Begini Proses Ganti Foto KTP-el di Capil, Lengkap dengan Tahapan Pelayanan

“Pencatatan pernikahan bukan hanya merupakan pemenuhan administrasi negara, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak keluarga serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan anak-anak yang lahir dari keluarga tersebut,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda tahunan dalam rangka memberikan pelayanan kepada umat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, mengatakan masih terdapat masyarakat di Indonesia yang perkawinannya belum dicatatkan secara hukum negara dan hanya dilakukan berdasarkan adat atau agama.

Karena itu, menurutnya, pencatatan perkawinan penting dilakukan untuk memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak-hak sipil pasangan maupun anak.

Baca Juga: Klenteng Kong Miao Litang, Jejak Sejarah Konghucu dan Toleransi di Pulau Borneo

“Terima kasih kepada Kemenag, Matakin provinsi maupun kabupaten kota atas sinerginya. Mudahan setelah dicatatkan, perkawinan semakin bahagia dan terlindungi hak-hak sipil untuk keluarga, suami, istri dan anak,” ujarnya.

Di sisi lain, Pembimas Khonghucu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Umi Marzuqoh, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan sinergi pelayanan pencatatan perkawinan telah dilaksanakan untuk tahun kedua.

“Pada tahun 2025, waktu itu hanya bekerja sama dengan Disdukcapil. Tahun kedua kita laksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan agar umat juga bisa menikmati pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis,” katanya.

Menurut Umi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Makin kabupaten dan kota di Kalimantan Barat agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan di daerah masing-masing.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda rutin setiap tahun dan tidak hanya berlangsung di Kota Pontianak maupun Kubu Raya.

“Karena umat Khonghucu di Kalimantan Barat tersebar di 14 kabupaten kota walaupun mungkin dengan jumlah yang bervariatif,” katanya.

Baca Juga: Polsek Sungai Pinyuh Amankan Ritual Sembahyang Rebut Umat Konghucu

Ketua Panitia Kegiatan, Andi Yanto, mengatakan rangkaian peringatan Harlah Nabi Khonghucu ke-2577 tidak hanya diisi dengan pencatatan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar klenteng yang membutuhkan tanpa membedakan agama maupun suku.

“Tidak hanya yang beragama Konghucu, tapi yang membutuhkan. Jadi kita tidak memandang agama maupun suku. Kami berikan kepada siapapun yang membutuhkan,” katanya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sembahyang di kelenteng dan seremoni puncak peringatan Harlah Nabi Khonghucu ke-2577 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (7/10).

Dalam acara puncak tersebut, panitia juga akan menyerahkan bantuan dana kepada Panti Asuhan Teresa Bakti. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut. (sti)

Editor : Miftahul Khair
Disdukcapil Pontianak Matakin Khonghucu pencatatan perkawinan