Angin Membawa Asap ke Pontianak: Hujan Deras, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 01:52 WIB
KARHUTLA KALSEL: Kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kampus Uniska Handil Bakti, Kalimantan Selatan. BPBD Kalbar memantau kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan serta pergerakan angin yang berpotensi membawa asap menuju Pontianak. //////// FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KARHUTLA KALSEL: Kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kampus Uniska Handil Bakti, Kalimantan Selatan. BPBD Kalbar memantau kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan serta pergerakan angin yang berpotensi membawa asap menuju Pontianak. (FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN)

 

PONTIANAK POST — Kebakaran yang masih berlangsung di sejumlah wilayah dan pergerakan angin membuat Pontianak terus dibayangi kabut asap.

BPBD Kalimantan Barat menyebut angin dari arah Ketapang, salah satu daerah yang masih mengalami kebakaran, bergerak menuju Pontianak. Hujan deras selama lebih dari satu jam pada Rabu (7/10) sore pun belum membuat kualitas udara keluar dari kategori tidak sehat.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kalbar Ridwan mengatakan, penurunan intensitas kebakaran belum berarti sumber asap sepenuhnya hilang. Pemantauan melalui sejumlah aplikasi menunjukkan kebakaran masih terjadi di Kalbar maupun provinsi lain di Kalimantan.

“Kalau sumber memang wilayah Kalbar sendiri masih ada yang terbakar walaupun tidak besar. Itu berada di wilayah Ketapang, yang memang arah anginnya juga mengarah ke Kota Pontianak. Tetapi kita tidak saling menyalahkan ataupun menuding ke daerah lain. Hampir seluruh Kalimantan ini terbakar,” ujarnya.

Selain Kalbar, Ridwan menyebut Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan masih mengalami kebakaran. Kondisi tersebut, bersama pergerakan angin, menjadi perhatian BPBD dalam memantau kabut asap yang memengaruhi Pontianak.

Berdasarkan pemantauan melalui sejumlah aplikasi, arah angin masih bergerak menuju wilayah Kalbar, termasuk Pontianak. Kebakaran di Ketapang berpotensi menyumbang asap yang terbawa menuju kota dan sejumlah kabupaten lainnya.

Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa arah angin tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan asal seluruh asap yang menyelimuti Pontianak. BPBD tidak secara spesifik menyimpulkan asap tersebut berasal dari provinsi tertentu.

“Kami tidak menyebutkan secara spesifik arah angin itu dari daerah lain. Kami hanya mengatakan bahwa daerah kita juga masih adanya terbakar, walaupun tidak besar. Daerah-daerah lain juga mengalami terbakar,” katanya.

Di Pontianak, hujan deras pada Rabu sore dilaporkan membuat kondisi udara sedikit membaik. Namun, pemantauan IQAir pada Kamis (8/10) pukul 00.00 waktu setempat masih mencatat indeks kualitas udara AQI US sebesar 194 atau kategori tidak sehat.

Konsentrasi partikel halus PM2,5 pada waktu yang sama mencapai 117 mikrogram per meter kubik. PM2,5 tercatat sebagai polutan utama dalam pemantauan tersebut.

Data IQAir itu dihimpun dari lima stasiun dengan tiga kontributor, yakni Laboratorium Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura, Greenpeace Indonesia, dan 0° Latitude.

Kondisi udara yang belum pulih juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk langsung mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar dari Rumah (BDR) apabila asap memburuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan, keputusan tersebut dapat diambil tanpa menunggu instruksi baru dari pemerintah provinsi. Tujuannya mempercepat perlindungan siswa dan tenaga pendidik dari paparan asap karhutla.

“Ini sudah sangat memudahkan. Ini sudah kita sepakati dengan seluruh kepala dinas se-Kalbar. Ini istilahnya memberikan tombol on-off di sekolah kepada kepala sekolah,” kata Syarif.

Mekanisme tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026. Sekolah dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi udara di lingkungan masing-masing.

Syarif menjelaskan, salah satu indikator yang digunakan adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Apabila nilainya di atas 200 dan asap terlihat cukup pekat di sekitar sekolah, kepala sekolah dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

“Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya bisa dilakukan dengan Belajar dari Rumah (BDR),” ujarnya.

AQI US yang ditampilkan IQAir berbeda sistem dengan ISPU yang menjadi acuan kebijakan sekolah. Karena itu, angka AQI US 194 tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa ISPU Pontianak sudah berada di bawah ambang 200.

Menurut Syarif, kondisi udara dapat berbeda antardaerah maupun antarlokasi sekolah. Sementara itu, belum seluruh wilayah memiliki stasiun pemantauan yang mampu menyediakan informasi secara waktu nyata.

Sekolah karena itu diperbolehkan mempertimbangkan pengamatan langsung di lingkungan satuan pendidikan, disertai informasi kualitas udara dari wilayah sekitar.

“Misalnya ada laporan di wilayah sekitar ISPU-nya di atas 200, kemudian dipandang mata kualitas asap lumayan cukup pekat, mereka bisa mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran dari rumah pada saat itu juga,” jelasnya.

Mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah sekolah di Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah, dan Sintang. Kewenangan di tingkat sekolah memungkinkan perubahan pola belajar dilakukan tanpa penerbitan surat edaran baru setiap kali kualitas udara berubah.

Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan ketika kondisi udara membaik sesuai ketentuan. Sebaliknya, BDR dapat dilanjutkan apabila kondisi lingkungan sekolah belum memungkinkan.

“Jika hari ini kualitas ISPU-nya sudah di bawah 200, maka besok mereka tinggal mengumumkan kembali belajar luring,” kata Syarif.

Ia meminta masyarakat ikut menyampaikan informasi apabila mendapati asap memburuk di sekitar sekolah. Keputusan kepala sekolah tetap harus mengacu pada ketentuan pemerintah dan kondisi nyata di lingkungan pendidikan.

Selain memengaruhi kegiatan belajar, kabut asap kembali menghambat transportasi udara. Bandara Singkawang menghentikan sementara layanan penerbangan sejak Sabtu (3/10), hanya dua hari setelah kembali beroperasi pada 1 Oktober.

Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi mengatakan, jarak pandang di sekitar landasan pacu yang menurun menjadi pertimbangan pembatalan penerbangan.

“Pembatalan penerbangan karena kabut asap kembali menyelimuti Kota Singkawang. Kondisi ini membahayakan penerbangan, jadi kami tidak bisa mengambil risiko,” kata Ilham, Rabu (7/10).

Pihak bandara terus berkoordinasi dengan BMKG dan AirNav Indonesia untuk memantau cuaca serta jarak pandang sebelum menentukan pembukaan kembali layanan.

Sementara itu, pengelola Bandara Internasional Supadio dalam keterangan pada Minggu (4/10) menyebut penerbangan saat itu masih berjalan sesuai jadwal. Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Supadio M. Joko Wahyudi mengatakan jarak pandang masih memungkinkan pesawat beroperasi.

“Untuk visibility di Bandara Supadio Pontianak hari ini masih sangat aman. Mengenai jadwal keberangkatan masih sesuai jadwal,” kata Joko pada 4 Oktober.

Pada Minggu pagi hingga siang tersebut, jarak pandang di Supadio tercatat 1,2–2,5 kilometer. Belum tersedia keterangan terbaru mengenai operasional Supadio setelah hujan pada Rabu sore. (mdy)

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
karhutla kalimantan barat Kualitas udara Pontianak kabut asap Pontianak Bandara Singkawang. belajar dari rumah