PONTIANAK POST — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang perlu menjadi perhatian dalam mendukung pembangunan daerah. Kebijakan pembangunan, menurutnya, harus berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan serta pemanfaatan tanah.
Hal tersebut disampaikan Norsan saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar yang baru, Nurhadi Putra, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (7/10/2026).
Norsan mengatakan koordinasi antara Pemprov Kalbar dan Kanwil ATR/BPN diperlukan untuk menangani berbagai persoalan pertanahan yang muncul di daerah.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: HGU Perusahaan Bisa Dibatalkan Jika Lahan Dibakar
“Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar dan ATR/BPN diharapkan dapat terus membangun komunikasi sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara terpadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Norsan.
Selain persoalan pertanahan, Norsan menekankan pentingnya kesesuaian antara kebijakan pembangunan daerah dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Yang jelas, kebijakan pembangunan daerah perlu berjalan sejalan dengan rencana tata ruang agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara tertib dan mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Nurhadi Putra mengatakan pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Kalbar dalam menangani berbagai agenda pertanahan dan meningkatkan pelayanan.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kita berharap berbagai agenda pertanahan dapat ditangani secara bersama-sama dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Nurhadi berharap pertemuan tersebut menjadi awal koordinasi yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar.
“Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Barat, sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat,” katanya. (mse)
Editor : Hanif