36 Puskesmas di Kalbar Belum Laporkan Kasus Diare, Dinkes Perkuat Sistem SIHEPI

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:46 WIB
Suasana Workshop Aplikasi SIHEPI di Hotel Harris Pontianak, Senin (6/10/2026). Workshop ini diikuti petugas pemegang program PISP (Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan) kabupaten/kota se-Kalbar. (ADPIM PEMPROV KALBAR)
Suasana Workshop Aplikasi SIHEPI di Hotel Harris Pontianak, Senin (6/10/2026). Workshop ini diikuti petugas pemegang program PISP (Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan) kabupaten/kota se-Kalbar. (ADPIM PEMPROV KALBAR)

PONTIANAK POST — Sebanyak 36 dari 252 puskesmas di Kalimantan Barat belum melakukan pencatatan dan pelaporan penyakit diare melalui aplikasi Sistem Informasi Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan (SIHEPI). Hingga kini, baru 216 puskesmas atau sekitar 85 persen yang telah melakukan pelaporan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Erna Yulianti mengatakan, peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan diperlukan karena data menjadi salah satu dasar dalam pengendalian penyakit diare.

“Perlu digarisbawahi, diare hingga saat ini masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama karena dapat menjadi penyebab kesakitan dan kematian pada anak balita. Penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu menjadi salah satu kunci dalam menekan dampak penyakit tersebut,” tegas Erna saat membuka workshop SIHEPI di Hotel Harris Pontianak, Senin (6/10/2026).

Baca Juga: Rp13,24 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan untuk Sekolah dan Puskesmas

Menurut Erna, pengendalian diare tidak hanya bergantung pada penanganan medis. Keakuratan, validitas, kecepatan, dan ketepatan data serta pelaporan juga menjadi bagian penting dalam menentukan respons terhadap penyakit tersebut.

Data yang akurat, kata dia, menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan, melakukan intervensi dini, memetakan wilayah berisiko, hingga mendukung deteksi dini potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Karena itu, transformasi digital dalam pencatatan dan pelaporan kesehatan dinilai penting untuk memperkuat respons program di lapangan.

“Saya minta lewat aplikasi SIHEPI, pencatatan dan pelaporan program dapat dilakukan secara lebih terintegrasi mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer hingga fasilitas pelayanan kesehatan rujukan atau rumah sakit,” pesannya.

Workshop Aplikasi SIHEPI bagi petugas pemegang program PISP kabupaten/kota se-Kalimantan Barat tersebut mempertemukan dokter rumah sakit, dokter puskesmas, serta pengelola program diare di puskesmas dan dinas kesehatan.

Erna menjelaskan, dokter rumah sakit berperan dalam penanganan kasus diare dengan dehidrasi berat maupun komplikasi sekaligus memastikan kasus yang ditangani tercatat dengan baik dalam sistem. Sementara dokter puskesmas berperan dalam penanganan serta edukasi pencegahan.

Pengelola program diare bertanggung jawab memastikan validasi data, analisis situasi, pelaporan, serta koordinasi kebutuhan program, termasuk ketersediaan oralit dan zinc.

“Semoga workshop ini meningkatkan pemahaman teknis penggunaan aplikasi SIHEPI, data yang dikumpulkan semakin lengkap dan berkualitas sehingga pengendalian penyakit diare di Kalimantan Barat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis data,” pungkasnya. (mse)

Editor : Hanif
Kesehatan Kalbar kasus diare Puskesmas Kalbar SIHEPI Dinas Kesehatan Kalimantan Barat