PONTIANAK POST - Krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau di Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya dinilai membutuhkan solusi jangka panjang. Pemprov Kalbar mulai menyiapkan langkah untuk mendorong pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, termasuk mengkaji pemanfaatan lahan milik Pemprov sebagai alternatif penyediaan air baku.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kalbar, Linda Purnama mengatakan, Pemprov akan membentuk tim terpadu melalui kelompok kerja (pokja) untuk menangani persoalan krisis air bersih, terutama di Pontianak dan Kubu Raya.
Upaya ini dilakukan seiring evaluasi terhadap strategi pembangunan daerah setelah bencana karhutla, dan persoalan ketersediaan air bersih kembali menjadi perhatian.
Baca Juga: MADN dan Tim Nafas Salurkan Bantuan Suparman Berupa Air Mineral untuk Warga di Sungai Ambawang
Salah satu langkah yang disiapkan ialah mengkaji sejumlah lahan milik Pemprov Kalbar, termasuk bekas lokasi pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Ambawang, dan lahan di Teluk Bakung seluas sekitar 300 hektare. Kedua lokasi tersebut akan disurvei untuk melihat kemungkinan pemanfaatannya dalam mendukung penyediaan air baku.
“Kami cari lahan Pemprov. Ada beberapa lokasi, eks pembangunan IPDN di Ambawang, dan lahan Pemprov di Teluk Bakung sekitar 300 hektare,” kata Linda dalam diskusi publik yang digelar Majelis Inteligensia MW KAHMI Kalbar, baru-baru ini.
Menurut Linda, kajian tersebut perlu segera dilakukan agar proses perencanaan, dan penganggaran dapat disinergikan. Survei akan melibatkan sejumlah pihak, diantaranya PUPR, akademisi Teknik Universitas Tanjungpura, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, telah memasukkan survei kedua lokasi tersebut dalam APBD Perubahan untuk mendukung pelaksanaan studi kelayakan. Apabila hasil kajian menunjukkan lokasi tersebut layak, pemerintah provinsi akan mendorong tahapan perencanaan, dan penganggaran pada 2027.
Baca Juga: Tiga Krisis Beruntun Mendera Kayong Utara, Warga Keluhkan BBM, Air Bersih hingga Kabut Asap Pekat
“Kami sudah koordinasi dengan BWSK. Kalau lahan Pemprov sudah clear, kami meminta BWSK melakukan studi kelayakan. Kalau layak dibangun, maka tahun 2027 kami minta dilakukan perencanaan, dan penganggaran DED,” jelasnya.
Linda menegaskan, pembangunan SPAM regional menjadi salah satu alternatif yang perlu didorong sesuai kewenangan Pemprov. Sistem ini diharapkan dapat mendukung pelayanan air bersih lintas kabupaten/kota.
Ia menyebut, rencana pembangunan SPAM sebelumnya telah diarahkan ke sejumlah wilayah, termasuk Mempawah dan Singkawang. Namun, kondisi bencana yang terjadi tahun ini membuat pemerintah perlu mengevaluasi, dan menyesuaikan strategi pembangunan.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Kawal Rencana Pembangunan SPAM Regional untuk Antisipasi Krisis Air Bersih
“Justru Kubu Raya, dan Pontianak yang perlu kita support. Rencana pembangunan SPAM ini harus, dan urgent di Pontianak dan Kubu Raya,” ujarnya.
Untuk menangani persoalan di Pontianak dan Kubu Raya, Pemprov Kalbar juga merencanakan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah setempat. Sementara itu, operasional pelayanan air bersih akan melibatkan PDAM Kota Pontianak, dan Kubu Raya.
“Pemprov atau gubernur dalam hal ini akan membentuk tim terpadu melalui pokja karhutla, dan pokja untuk mengatasi krisis air bersih di Pontianak dan Kubu Raya, melibatkan pemda setempat,” kata Linda.
Ia menilai, persoalan krisis air bersih harus diantisipasi melalui perencanaan yang terintegrasi. Baperida telah melakukan diskusi internal, dan mengidentifikasi karhutla serta krisis air bersih sebagai dua persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Ria Norsan Dorong DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah dan Pembangunan Kalbar
“Bencana yang kita hadapi harus kita antisipasi. Ada dua poin penting hasil diskusi kami. Pertama, karhutla harus kita cegah dengan berbagai upaya, dan melibatkan stakeholder terkait, terutama pakar gambut. Kedua, krisis air bersih di wilayah Kalbar juga menjadi hal yang perlu diantisipasi,” jelasnya.
Kebutuhan akan solusi jangka panjang juga disoroti Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Menurutnya, persoalan air bersih tidak hanya muncul ketika musim kemarau, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan air baku yang menjadi sumber utama pelayanan kepada masyarakat.
Edi mengatakan, Pemkot Pontianak telah melakukan survei ke sejumlah daerah yang menghadapi persoalan serupa, di antaranya Batam, dan Balikpapan. Dari informasi yang diperoleh, pembangunan waduk tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila sumber air baku yang tersedia tetap terbatas. “Balikpapan demikian kering. Kalau ada pegunungan seperti di Surabaya, debitnya juga berkurang,” katanya.
Adapun di Pontianak, kondisi Sungai Kapuas menjadi salah satu tantangan dalam penyediaan air baku, terutama ketika curah hujan rendah. “Sungai Kapuas ini memang berat karena waktu itu tidak ada hujan,” ungkap Edi.
Karena itu, ia berharap upaya mencari solusi jangka panjang dapat dilakukan secara bersama-sama agar persoalan air bersih, baik saat kemarau maupun terkait ketersediaan air baku, dapat diselesaikan secara permanen.
“Mudah-mudahan ke depan solusi jangka panjang dan permanen bisa kita selesaikan. Saya yakin jika kita kompak kita bisa. Sehingga masalah air saat kemarau, hingga masalah air baku juga bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MW KAHMI Kalbar, Harisson mengingatkan bahwa persoalan krisis air bersih yang berlangsung selama puluhan tahun tidak boleh terkesan dibiarkan tanpa penyelesaian serius. Ia meminta pemerintah pusat, dan daerah memiliki komitmen yang jelas, disertai target yang terukur setiap tahun.
Menurut Harisson, penyelesaian krisis air bersih tidak mungkin dituntaskan hanya dalam beberapa tahun. Karena itu, diperlukan peta jalan yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kalangan akademisi.
“Pemerintah pusat maupun daerah, provinsi, kabupaten, kota harus benar-benar mempunyai komitmen yang dituangkan dalam target sasaran yang harus dicapai per tahun, karena penyelesaian masalah krisis air bersih ini tidak mungkin tuntas dalam beberapa tahun,” katanya.
Harisson menegaskan, setiap pemerintah harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, tetapi tetap mengedepankan koordinasi serta kolaborasi. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tersebut tidak dapat diselesaikan apabila masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri.
“Menyangkut permasalahan yang dibahas pada malam ini, saya berharap agar pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, akademisi dapat duduk bersama berdiskusi mencari pemecahan atau solusi dari masalah tersebut, buat peta jalannya,” ujarnya.
Ia berharap langkah yang direncanakan pemerintah tidak berhenti pada kajian, tetapi dilanjutkan dengan target, dan tahapan kerja yang jelas. Sehingga krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau dapat ditangani secara berkelanjutan.
“Kita tidak perlu saling menyalahkan, tetapi kolaborasi itu yang terpenting,” tegasnya.(bar)
Editor : Hanif