PONTIANAK POST – Kualitas udara di sejumlah kota di Kalimantan menunjukkan kondisi berbeda di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penelusuran Pontianak Post, Kota Pontianak mencatat indeks kualitas udara (AQI) 284 atau kategori sangat tidak sehat pada Minggu (11/10) pukul 22.00, sedangkan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan hotspot berkepercayaan tinggi terbanyak, yakni 213 titik.
Data IQAir yang tersedia menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Pontianak mencapai 209 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kota-kota lain yang masuk dalam data pemantauan pada malam yang sama.
Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AQI tercatat 189 atau kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 109,7 mikrogram per meter kubik. Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencatat AQI 183 dan PM2.5 sebesar 101 mikrogram per meter kubik.
Sementara itu, kualitas udara di Samarinda, Kalimantan Timur, berada pada kategori sedang dengan AQI 85. Tanjung Selor, Kalimantan Utara, juga masuk kategori sedang dengan AQI 93.
Di Kalimantan Barat, kondisi Pontianak menjadi perhatian karena indeks kualitas udara telah mencapai kategori sangat tidak sehat. Angka tersebut mengindikasikan tingginya paparan polutan partikulat halus yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.
Kalteng Catat Hotspot Terbanyak
Data BMKG per 11 Oktober 2026 mencatat 213 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah. Kalimantan Barat berada di urutan berikutnya dengan 71 titik, disusul Kalimantan Timur 30 titik dan Kalimantan Selatan 15 titik. Kalimantan Utara tidak mencatat hotspot dalam kategori tersebut.
Dengan demikian, terdapat 329 hotspot berkepercayaan tinggi di lima provinsi Kalimantan berdasarkan data yang diberikan.
Hotspot merupakan deteksi anomali panas melalui satelit dan bukan angka pasti jumlah kejadian kebakaran. Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan keberadaan api serta mengetahui lokasi dan luas lahan yang terbakar.
Perbandingan data kualitas udara dan hotspot ini memperlihatkan dua persoalan yang perlu dipantau bersamaan: tingkat polusi yang dihadapi masyarakat dan indikasi aktivitas panas di wilayah rawan karhutla.
Namun, jumlah hotspot suatu provinsi tidak otomatis menjelaskan tingkat pencemaran di kota tertentu karena konsentrasi polutan juga dipengaruhi arah angin, kondisi atmosfer, hujan, dan sumber emisi lainnya.
Tabel Kualitas Udara dan Hotspot di Kalimantan
Minggu, 11 Oktober 2026
|
Provinsi |
Kota pemantauan |
AQI US |
Kategori kualitas udara |
PM2.5 (µg/m³) |
Hotspot berkepercayaan tinggi |
|---|---|---|---|---|---|
|
Kalimantan Barat |
Pontianak |
284 |
Sangat tidak sehat |
209,0 |
71 |
|
Kalimantan Tengah |
Palangka Raya |
189 |
Tidak sehat |
109,7 |
213 |
|
Kalimantan Selatan |
Banjarmasin |
183 |
Tidak sehat |
101,0 |
15 |
|
Kalimantan Timur |
Samarinda |
85 |
Sedang |
27,6 |
30 |
|
Kalimantan Utara |
Tanjung Selor |
93 |
Sedang |
31,8 |
0 |
|
Total hotspot |
5 provinsi |
— |
— |
— |
329 |
Sumber: IQAir untuk kualitas udara (waktu pengukuran berbeda, pukul 22.00–23.00 waktu setempat); BMKG untuk hotspot berkepercayaan tinggi, 11 Oktober 2026. Hotspot merupakan indikasi anomali panas yang memerlukan verifikasi lapangan.
Asap Terpantau hingga Malaysia
Dampak polusi juga terlihat di Kuching, Sarawak, Malaysia. Kota tersebut mencatat AQI 117 atau kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan PM2.5 sebesar 41,8 mikrogram per meter kubik pada pukul 23.00.
Kondisi ini menjadi perhatian di tengah komunikasi antara Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai karhutla di Kalimantan dan Sumatra yang berdampak hingga negara tetangga.
Anwar sebelumnya menyatakan Malaysia bersedia membantu Indonesia menangani karhutla dan kabut asap. Ia juga meminta Menteri Luar Negeri Malaysia menghubungi Sekretariat ASEAN untuk mengupayakan pertemuan tingkat menteri lingkungan hidup guna membahas penanganan asap.
Di tengah kondisi tersebut, pemantauan kualitas udara dan hotspot perlu diikuti langkah pengendalian kebakaran serta perlindungan kesehatan masyarakat. Warga di wilayah dengan polusi tinggi disarankan mengurangi aktivitas berat di luar ruangan dan mengikuti imbauan otoritas setempat.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro