PONTIANAK POST — Tim Pemeriksa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat melaksanakan agenda Pemeriksaan Protokol Notaris Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 pada Senin (12/10). Kegiatan pengawasan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari perdana ini menyasar lima orang notaris di wilayah tersebut guna memverifikasi kepatuhan hukum dan ketertiban administrasi.
Rombongan inspeksi ini dipimpin langsung oleh Suhaili, S.H., selaku ketua tim, dengan didampingi oleh Dina Karlina, S.H., M.Hum., dan Wita Yuni Astuti, S.H., di posisi anggota, serta Teti Aprilia yang bertugas sebagai sekretaris. Fokus utama kedatangan mereka adalah memeriksa secara mendetail kelengkapan pembukuan Protokol Notaris sekaligus memeriksa teknis pelaksanaan jabatan di lapangan.
Selain melakukan audit kelengkapan dokumen, tim dari provinsi ini turut memberikan arahan dan pembinaan langsung kepada para pejabat pembuat akta. Evaluasi difokuskan pada penguatan asas profesionalitas dan akuntabilitas kerja. Dari hasil pemantauan hari pertama, tim pemeriksa menyimpulkan bahwa kelima notaris tersebut secara mayoritas telah menjalankan wewenangnya dengan tertib dan sejalan dengan koridor perundang-undangan.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya, Kemenkum Kalbar Siap Dukung Penuh Kebijakan Pusat
Merespons berjalannya agenda pengawasan harian ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menekankan bahwa rutinitas pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Langkah ini merupakan instrumen krusial negara untuk merawat mutu kenotariatan demi menjamin perlindungan hukum bagi warga sipil.
“Melalui pemeriksaan dan pembinaan yang berkelanjutan, kami mendorong para Notaris untuk senantiasa menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta menjalankan jabatan secara profesional dan akuntabel. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan berjalan secara optimal,” ujar Jonny.
Memasuki babak selanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar bersiap mengompilasi seluruh catatan temuan di lapangan untuk dievaluasi secara komprehensif. Apabila kelak ditemukan celah atau kekeliruan administratif, rekomendasi perbaikan akan segera diterbitkan. Rangkaian inspeksi ini dipastikan akan terus bergulir sesuai jadwal yang ditetapkan demi mendongkrak muruah layanan kenotariatan di wilayah Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair