PONTIANAK POST — Persoalan belum meratanya akses listrik di sejumlah desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan DPRD Kalbar. Kendala perizinan yang berkaitan dengan kawasan hutan disebut menghambat pembangunan jaringan listrik, meski kebutuhan penerangan telah lama dinantikan masyarakat.
Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi Gerindra, Aleksander, mendorong PLN berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat untuk mempercepat penyelesaian perizinan tersebut.
Hal itu disampaikan Aleksander dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat desa dari Kabupaten Bengkayang di kantor PLN Parit Baru, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (14/10) siang.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Perumahan Pakai Listrik Tenaga Surya dan Jaringan Gas
Aleksander menyebutkan, terdapat 21 desa di Kabupaten Bengkayang yang belum terjangkau jaringan listrik. Menurut dia, persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah perizinan, terutama karena sejumlah wilayah yang akan dilalui jaringan listrik bersinggungan dengan kawasan hutan.
“Anggaran tidak menjadi persoalan terkait masalah listrik ini. Karena itu, kami jemput bola ke PLN supaya desa-desa ini dapat jaringan listrik,” kata Aleksander.
Ia menjelaskan, kawasan yang menjadi kendala mencakup hutan lindung, hutan adat, cagar alam, hutan produksi dan lain sebagainya. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi dengan instansi berwenang agar pembangunan jaringan listrik dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Aleksander meminta PLN dan pemerintah provinsi dan kabupaten memperkuat koordinasi sehingga proses perizinan dapat segera memperoleh kejelasan. Ia juga membuka kemungkinan pemanggilan instansi terkait di tingkat provinsi untuk membahas hambatan tersebut.
Baca Juga: Agentic AI Dinilai Penting Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Nasional
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah pedesaan. Karena itu, kendala administratif perlu dicarikan solusi agar warga tidak terus menunggu akses penerangan.
“Ini kebutuhan dasar yang betul-betul diinginkan masyarakat. Mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun, bahkan puluhan hingga ratusan tahun. Kami datang untuk mendorong listrik masuk desa,” ujarnya.
Aleksander berharap, apabila perizinan telah tuntas, proses lanjutan, termasuk kontrak pekerjaan, dapat segera berjalan sehingga pembangunan jaringan listrik bisa direalisasikan.
Dalam RDP tersebut, Camat Ledo, Kabupaten Bengkayang, Ambeng, menyampaikan bahwa masih ada empat desa di wilayahnya yang belum teraliri listrik.
Keempat desa tersebut adalah Desa Seles, Desa Sidai, Desa Lomba Karya, dan Desa Dayung. Kecamatan Ledo memiliki 12 desa.l yang letaknya terpisah.
Ambeng mengatakan, masyarakat di desa-desa tersebut sangat membutuhkan jaringan listrik. Ia berharap pertemuan dengan DPRD Kalbar dan PLN Kalbar di kantor Sungai Raya, Kubu Raya dapat membantu mempercepat realisasi pemasangan jaringan.
Baca Juga: PLN Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pascakebakaran Pasar Sungai Duri Bengkayang
“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, prosesnya bisa dipercepat, supaya listrik dapat masuk ke desa-desa yang tadi kami sampaikan,” ujar Ambeng.
Selain di Kecamatan Ledo, bahan yang disampaikan dalam pertemuan itu juga menyebut Desa Bani Amas di Kecamatan Bengkayang dan Desa Suka Maju di Kecamatan Suti Semarang sebagai wilayah yang membutuhkan akses listrik.
Warga Minta Jaringan Listrik Segera Dibangun
Permintaan perluasan jaringan listrik juga disampaikan warga dari 14 desa yang berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Ledo, Siding, Suti Semarang, Sanggau Ledo, Jagoi Babang, Teriak, dan Lembah Bawang. Dalam bahan aspirasi yang disampaikan, sejumlah desa disebut belum memiliki tiang jaringan listrik sehingga aliran listrik belum dapat menjangkau rumah-rumah warga.
Kondisi tersebut menjadi alasan masyarakat meminta pemerintah dan PLN segera menindaklanjuti pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah mereka. DPRD Kalbar pun mendorong agar persoalan perizinan menjadi perhatian bersama, terutama melalui koordinasi antara PLN dan instansi yang menangani kawasan hutan.
"Penyelesaian hambatan itu diharapkan membuka jalan bagi perluasan jaringan listrik ke desa-desa yang selama ini belum menikmati layanan tersebut," pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair