Tuai Apresiasi Pusat, Kemenkum Kalbar Sukses Terapkan E-Harmonisasi One Day Service

Miftahul Khair • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di BPHN, Jakarta pada Rabu (14/10). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di BPHN, Jakarta pada Rabu (14/10). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menerima apresiasi resmi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, atas penerapan terobosan E-Harmonisasi berskema One Day Service. Penghargaan kinerja tersebut diserahkan langsung di sela-sela pergelaran Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, pada Rabu (14/10).

Simposium hukum berskala nasional tersebut mengusung tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak”. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, turut hadir secara fisik di lokasi bersama jajarannya dan delegasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna membedah arah kebijakan tata kelola regulasi.

Dalam pidato pembukaannya, Dhahana Putra menggarisbawahi bahwa kesuksesan sebuah produk hukum tidak pernah diukur dari seberapa banyak aturan yang dicetak. Nilai sesungguhnya dari regulasi adalah kemampuannya dalam mengurai benang kusut masalah publik dan menggaransi pelindungan sosial. Oleh karena itu, ia menuntut agar perumusan kebijakan selalu berlandaskan data empiris, diuji melalui analisis Regulatory Impact Assessment (RIA), dan dikawal ketat pada fase pasca-pengesahan.

Baca Juga: Evaluasi Posbankum, Kemenkum Kalbar Benahi Akurasi Data Paralegal dan Layanan Hukum

Sorotan dan pujian khusus yang dialamatkan kepada Kanwil Kemenkum Kalbar merupakan pengakuan atas kepeloporan digitalisasi di tingkat daerah. Pemanfaatan platform E-Harmonisasi yang dipadukan dengan prosedur One Day Service dinilai terbukti efektif membabat birokrasi yang berbelit, sehingga telaah rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah dapat dieksekusi secara kilat namun tetap presisi.

Merespons apresiasi dari jajaran pusat tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengingatkan timnya bahwa manuver digitalisasi harus diimbangi dengan peningkatan bobot materi hukum. Pemangkasan durasi layanan tidak boleh sedikit pun melonggarkan kecermatan petugas dalam menyisir potensi tumpang tindih pasal.

“Melalui E-Harmonisasi dengan skema One Day Service, kami terus mendorong pelayanan harmonisasi yang lebih cepat dan efektif tanpa mengesampingkan kualitas substansi serta kesesuaian rancangan peraturan dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jonny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPHN, Min Usihen, menginstruksikan pentingnya penyatuan visi antara instansi pusat dan otoritas lokal. Ia juga mendorong penataan arsip produk hukum secara digital lewat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), agar publik tidak kesulitan mendapatkan draf regulasi yang valid dan mutakhir.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar dan DJKI Jakarta Bahas Penguatan Pelindungan Indikasi Geografis Daerah

Rangkaian acara kemudian berlanjut dengan sesi dialog kinerja lintas instansi yang turut memfasilitasi Working Session Komisi V. Diskusi kelompok ini bertugas menyusun cetak biru Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum, yang secara spesifik menyoroti strategi optimalisasi konsultasi publik, peningkatan kompetensi perancang perundang-undangan, hingga penataan portal arsip nasional.

Keterlibatan aktif delegasi Kalimantan Barat dalam forum strategis ini diproyeksikan menjadi motor penggerak untuk terus menyempurnakan keandalan sistem E-Harmonisasi. Ke depannya, otoritas hukum di Bumi Khatulistiwa bertekad mengawal lahirnya produk-produk regulasi daerah yang tak hanya lolos uji secara prosedural, tetapi juga membawa dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.

Editor : Miftahul Khair
pembangunan hukum Kanwil Kemenkum Kalbar One Day Service