PONTIANAK POST - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu pintu pertama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Karena itu, kecepatan menangani laporan, ketepatan memberikan bantuan, serta sikap ramah, dan humanis menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
SPKT bertugas menerima laporan, dan pengaduan masyarakat, memberikan bantuan serta pertolongan kepolisian, hingga menangani tahap awal peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi. Pelayanan tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, kualitas pelayanan SPKT memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian, personel SPKT dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Polda Kalbar Bagikan Masker dan Vitamin di Pelabuhan Kapuas Indah
“Setiap masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau meminta bantuan kepolisian harus mendapatkan pelayanan yang baik, ramah, dan penuh tanggung jawab. Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penerimaan laporan, dan penyelesaian administrasi. “Cara personel berkomunikasi, mendengarkan keluhan, serta merespons kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pelayanan,” katanya.
Pendekatan humanis lanjut dia, diperlukan agar masyarakat merasa nyaman ketika berhadapan dengan petugas kepolisian. Sikap santun, kepedulian, dan komunikasi yang baik diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri, dan masyarakat.
Bambang memastikan, Polda Kalbar melalui SPKT terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang profesional, dan berintegritas diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik.
“Sekaligus memastikan kehadiran Polri dirasakan masyarakat melalui penanganan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian,” tutupnya.(bar/r)
Editor : Hanif