Malaysia Bantah Tudingan, Sebut Api Karhutla Perusahaannya di Indonesia Merambat dari Luar Konsesi

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:01 WIB
Petugas berupaya memadamkan karhutla. (Prokopim)
Petugas berupaya memadamkan karhutla. (Prokopim)

 

PONTIANAK POST — Pemerintah Malaysia menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia yang memicu kabut asap tidak berasal dari mayoritas konsesi perkebunan sawit milik perusahaan Malaysia. Kuala Lumpur menyebut hasil pemeriksaan ulang menunjukkan kebakaran yang terpantau sebagian besar terjadi di luar area konsesi perusahaan-perusahaan tersebut.

Juru bicara pemerintah Malaysia sekaligus Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyampaikan hal itu setelah isu kabut asap dibahas dalam rapat kabinet di Putrajaya, Jumat. Menurut dia, Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Noraini Ahmad melaporkan hasil pemeriksaan terhadap perusahaan Malaysia yang memiliki konsesi sawit di Indonesia.

“Kabinet membahas isu kabut asap yang berdampak pada rakyat Malaysia. Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Noraini Ahmad telah menginformasikan pemeriksaan kembali perusahaan-perusahaan Malaysia yang mempunyai konsesi sawit, dan menunjukkan bahwa kebanyakan dari apa yang telah disaksikan, aktivitas pembakaran itu terjadi di luar konsesi sawit milik perusahaan Malaysia,” kata Fahmi.

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi pemerintah Malaysia di tengah kabut asap lintas batas yang turut berdampak pada negara itu. Namun, keterangan Fahmi belum disertai rincian perusahaan yang diperiksa, lokasi setiap titik kebakaran, maupun data yang digunakan untuk menyimpulkan bahwa mayoritas kebakaran terjadi di luar konsesi perusahaan Malaysia.

Genting Plantations Terbakar 5 Hektare

Fahmi mengakui terdapat satu perusahaan Malaysia di Kalimantan yang lahannya ikut terbakar, yakni Genting Plantations. Namun, dia menyatakan api berasal dari luar area perkebunan dan merambat masuk ke lahan perusahaan tersebut.

“Namun, apinya telah dipadamkan dan ukuran ladang itu adalah 5 hektare. Api tidak terjadi dari dalam, tetapi merambat dari luar,” ujarnya.

Keterangan itu menunjukkan adanya lahan perusahaan Malaysia yang terdampak kebakaran, meskipun pemerintah Malaysia menyebut sumber api berasal dari luar konsesi. Untuk memastikan asal api dan penyebab kebakaran, diperlukan data lokasi, kronologi, serta hasil pemeriksaan lapangan oleh otoritas terkait.

Penjelasan pemerintah Malaysia juga perlu dibedakan dari hasil penyelidikan penegak hukum atau otoritas lingkungan Indonesia. Pernyataan bahwa api merambat dari luar konsesi merupakan keterangan pihak Malaysia, bukan dengan sendirinya kesimpulan investigasi independen.

Fahmi mengatakan pemerintah Malaysia akan terus menjalin komunikasi dan dialog dengan perusahaan-perusahaan sawit Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

Bantuan Karhutla Masih Dibahas

Di tengah meluasnya kabut asap, Malaysia juga menyatakan tawaran bantuan penanganan karhutla kepada Indonesia masih memerlukan penyelarasan. Fahmi mengatakan kondisi kebakaran yang telah meluas membuat jenis bantuan dan aset yang sebelumnya ditawarkan perlu dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Masalahnya, kebakaran telah meluas cukup jauh, sehingga bentuk bantuan dan aset apa pun yang telah kita tawarkan sejak sekitar sebulan lalu mungkin perlu dievaluasi kembali guna memastikan bantuan tersebut mencapai tujuannya,” kata Fahmi.

Ia menambahkan, hingga saat itu belum ada rincian spesifik mengenai aset yang akan dikirimkan. Pembahasan mengenai bentuk bantuan dan tindak lanjutnya masih berlangsung.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dijadwalkan menggelar rapat kabinet khusus untuk membahas kabut asap pada Senin pekan berikutnya. Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kemudian.

Bagi Kalimantan Barat (Kalbar), perkembangan ini penting karena kabut asap dan karhutla telah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kesehatan dan transportasi. Namun, pernyataan Fahmi mengenai kondisi kebakaran di Kalimantan tidak merinci lokasi lahan Genting Plantations yang terbakar ataupun kaitannya dengan titik api di Kalbar.

Karena itu, klaim mengenai asal kebakaran dan kondisi konsesi perusahaan Malaysia perlu diuji berdasarkan data titik panas, peta konsesi, pemeriksaan lapangan, serta hasil penegakan hukum di Indonesia. Di tengah dampak asap lintas batas, transparansi data menjadi penting agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada saling bantah, tetapi berujung pada kejelasan penyebab dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
kabut asap Kalimantan Malaysia bantah tudingan karhutla Genting Plantations bantuan karhutla Malaysia konsesi sawit Indonesia