PONTIANAK POST - Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga latihan mengendalikan hawa nafsu.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat Ramadan adalah: apakah onani atau masturbasi membatalkan puasa?
Para ulama fikih telah membahasnya secara rinci dalam berbagai kitab klasik. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan referensi otoritatif.
Puasa dan Pengendalian Hawa Nafsu
Dalam Islam, puasa adalah sarana tazkiyatun nafs atau membersihkan dan melatih jiwa agar mampu mengendalikan dorongan syahwat.
Karena itu, hal-hal yang membatalkan puasa umumnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan biologis dan hawa nafsu. Salah satu yang sering dipertanyakan adalah istimna’ (onani/masturbasi).
Dalam kitab karya Musthafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, dijelaskan:
“Istimna’ (onani) adalah upaya mengeluarkan mani, baik dengan sentuhan langsung, ciuman, atau dengan tangan. Jika dilakukan secara sengaja oleh orang yang berpuasa, maka puasanya batal. Adapun jika tidak disengaja (di luar kendali), maka tidak membatalkan puasa.”
Dari keterangan ini, jelas bahwa unsur kesengajaan menjadi kunci hukum batalnya puasa.
Keterangan dalam Kitab I’anatut Thalibin
Dalam kitab ini, Syekh Abu Bakar Syatha menjelaskan:
“Puasa batal karena istimna’, yaitu mengeluarkan mani tanpa melalui jimak (hubungan intim), baik dengan cara yang haram seperti menggunakan tangan sendiri, maupun cara yang mubah seperti dengan bantuan tangan istri, atau menyentuh kulit tanpa penghalang yang membatalkan wudu.”
Dari sini dapat dipahami bahwa setiap bentuk pengeluaran mani yang disengaja tanpa hubungan suami-istri termasuk pembatal puasa.
Bagaimana dengan Khayalan atau Menonton Video Porno?
Dalam al-Taqrirat al-Sadidah karya Zain bin Ibrahim bin Smith dijelaskan bahwa:
“Jika seseorang sengaja membayangkan, berkhayal, atau menonton sesuatu dengan tujuan agar keluar mani, lalu benar-benar keluar mani, maka puasanya batal.”
Artinya, bukan hanya tindakan fisik yang membatalkan, tetapi juga rangsangan yang disengaja hingga menyebabkan keluarnya mani.
Puasa adalah latihan spiritual untuk menundukkan hawa nafsu, bukan sekadar menahan makan dan minum.
Karena itu, menjaga pandangan, pikiran, dan dorongan syahwat merupakan bagian penting dari kesempurnaan ibadah puasa.
Dengan memahami penjelasan para ulama, kita bisa menjalankan puasa dengan lebih hati-hati dan penuh kesadaran, sehingga tujuan utama puasa yakni membentuk pribadi yang bertakwa benar-benar tercapai. (*)
Editor : Miftahul Khair