Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ekoteologi Wakaf: Ibadah yang Menjaga Bumi

Hanif PP • Rabu, 18 Maret 2026 | 09:36 WIB

H. Rohadi, S.Ag., M.Si
H. Rohadi, S.Ag., M.Si

Oleh : H. Rohadi, S.Ag., M.Si*

Kita sering fasih berbicara tentang pahala yang mengalir, tetapi kadang lupa memastikan apakah yang mengalir itu juga air bersih bagi masyarakat. Kita gemar mengutip ayat tentang sedekah, tetapi masih abai terhadap ayat tentang larangan merusak bumi. Di sinilah ekoteologi wakaf hadir sebagai pengingat yang halus sekaligus menohok: ibadah tidak hanya di sajadah, tetapi juga di hutan, sungai, dan udara yang kita hirup.

Al-Qur’an menegaskan, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini sering dibaca dengan tartil, tetapi belum tentu diikuti dengan kebijakan dan tindakan yang juga “tartil”.

Kerusakan lingkungan bukan sekadar isu aktivis, melainkan persoalan iman. Ketika bumi rusak oleh keserakahan, yang rusak bukan hanya ekosistem, tetapi juga etika manusia sebagai khalifah.

Wakaf, yang selama ini lebih sering dipahami sebatas bangunan dan lahan, sejatinya memiliki ruh keberlanjutan. Ia adalah ibadah yang dirancang melampaui usia pewakafnya. Ironisnya, kita begitu bersemangat mewakafkan bangunan, tetapi belum tentu mewakafkan keberlanjutan. Padahal, konsep ekoteologi wakaf mengajak kita melihat bahwa menjaga air, menanam pohon, dan menghadirkan energi bersih juga bagian dari amal jariyah.

Jika pahala wakaf terus mengalir, maka logikanya manfaat ekologisnya pun harus terus mengalir. Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada benih tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.”

Hadis ini bukan sekadar romantisme agraris, melainkan pesan teologis bahwa merawat kehidupan adalah ibadah, bahkan di detik terakhir. Namun, realitas kita kerap sebaliknya: menunda menanam, tetapi tidak pernah menunda menebang.

Ekoteologi wakaf menghubungkan akidah, syariah, dan akhlak dengan tanggung jawab ekologis. Ia mengajak umat melihat bahwa konservasi bukan sekadar proyek lingkungan, melainkan ekspresi tauhid. Ketika seseorang mewakafkan lahan untuk hutan, air, atau energi terbarukan, ia menegaskan keyakinan bahwa bumi bukan miliknya, melainkan titipan Allah. Pada titik ini, wakaf menjadi ibadah yang relevan dengan zaman: spiritual sekaligus solutif.

Kalimantan Barat, dengan kekayaan alamnya, menghadapi paradoks klasik: sumber daya melimpah, tetapi ancaman ekologis juga besar. Di sinilah wakaf lingkungan dapat menjadi pendekatan yang elegan—bukan dengan retorika panjang, melainkan aksi berkelanjutan.

Bayangkan jika wakaf tidak hanya menghadirkan bangunan, tetapi juga hutan yang tumbuh, air yang jernih, dan udara yang bersih. Pahala tetap mengalir, manfaat pun terasa nyata.

Sangat ironis, kita sering lebih cepat membangun pagar daripada menanam pohon, lebih rajin meresmikan gedung daripada program konservasi. Seolah-olah yang terlihat lebih penting daripada yang berkelanjutan. Padahal, bumi tidak membutuhkan seremoni, melainkan kepedulian yang konsisten. Wakaf lingkungan mengajak kita berpindah dari simbol ke substansi, dari monumental ke manfaat jangka panjang.

Al-Qur’an juga mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini menjadi cermin: krisis lingkungan bukan hanya fenomena alam, tetapi refleksi perilaku manusia. Karena itu, memperbaiki lingkungan adalah bagian dari tobat kolektif.

Ekoteologi wakaf pada akhirnya bukan sekadar konsep, melainkan cara pandang bahwa ibadah harus berdampak nyata bagi kehidupan. Ia mengingatkan bahwa pahala tidak hanya di langit, tetapi juga terasa di bumi. Wakaf yang menjaga alam adalah bentuk ibadah yang relevan di era krisis ekologis, karena menyatukan spiritualitas, keadilan sosial, dan keberlanjutan.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya seberapa besar pahala wakaf, dan mulai bertanya seberapa besar manfaatnya bagi bumi. Di tengah perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, wakaf bukan hanya investasi akhirat, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan. Bisa jadi, di hadapan Allah kelak, bumi yang terjaga akan menjadi saksi bahwa ibadah kita tidak hanya terdengar, tetapi juga terasa.

Kata iman seakar dengan aman. Orang yang beriman, yang saat ini diperintahkan untuk berpuasa, semestinya menghadirkan rasa aman bagi seluruh makhluk di bumi, termasuk alam. Wallahu a’lamu bissawab. (**)

*) Penulis adalah Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat

Editor : Hanif
#ibadah #Jaga hutan #air #Ekoteologi #udara bersih #wakaf