Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Buktikan Bahwa Demokrat Kubu Moeldoko Tak Sah, Demokrat Serahkan Lima Boks Dokumen

Super_Admin • Selasa, 9 Maret 2021 | 10:05 WIB
Photo
Photo
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait kisruh di internal partai tersebut.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Senin.

Lima boks kontainer tersebut berisi lembar dokumen bukti terkait kepengurusan sah dewan pimpinan pusat (DPP) dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) se-Indonesia.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar.

Dalam boks tersebut, pengurus Partai Demokrat juga menyerahkan dokumen anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI tahun lalu.

"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," ujar AHY.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar mengatakan lembaga tersebut akan menelaah dan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan AHY bersama pengurus Partai Demokrat.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan dan seperti apa hasil dari pemeriksaan Kemenkumham terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh partai yang didirikan 9 September 2001 tersebut.

Setelah mengunjungi Kemenkumham, AHY bersama kader partai lainnya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan dokumen yang sama dan laporan mengenai pelanggaran AD/ART oleh kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Sementera itu, Partai Demokrat versi KLB akan menyerahkan kepengurusan di bawah ketua umum Moeldoko ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (9/3) hari ini. Sebelumnya, mereka berencana akan menghadap Kemenkumham Senin (8/3) kemarin.

Politikus Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Lutungan mengatakan, rencananya pada Selasa (9/3) hari ini menyambangi Kemekumham mendaftarkan kepengurusan. “Kemungkinan besok. Yang jelas hari ini enggak,” ujar Hencky kepada wartawan, Senin (8/3).

Hencky juga mengatakan, Partai Demokrat hari ini batal ke Kemenkumham lantaran masih ada administrasi yang mesti diselesaikan. “Ini kan belum selesai administrasinya,” katanya.

Hencky mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perlawanan kepada kepengurusan Partai Demokrat di bawah ketua umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Pokoknya, kita tempur terus, kita selesaikan dulu administrasinya,” ungkapnya. (ant) Editor : Super_Admin
#Demokrat