“Sudah (ditetapkan tersangka) begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo saat dihubungi, Jumat (21/1).
Selain itu, penyidik juga langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan kepada tersangka. “Kita tahan,” jelas Yusuf.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang kelalain yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pelaku terancam pidana enam tahun penjara.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan, pada Jumat (21/1) pagi. Peristiwa ini diduga bermula saat truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ berangkat dari parkirannya Jalan Pulau Balang KM13 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pukul 05.00 WITA.
“Dengan muatan kontainer 20 feet yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat,” kata Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Jumat (21/1).
Sesampai di depan Rajawali Foto KM 0,5, sopir truk sudah mulai menurunkan gigi kendaraan dari 4 ke 3. Namun, sesampai di depan Bank Mandiri rem kendaraan sudah tidak berfungsi.
“Truk teronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya. Pada saat kejadian, traffic light Muara Rapak warna merah,” imbuh Frans.
Setelah itu truk pertama kali menabrak sepeda. Berlanjut ke kendaraan lainnya yang tengah berhenti di traffic light. Total ada enam kendaraan roda empat yang ditabrak, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.
Dalam insiden tersebut, data sementara dipastikan lima orang meninggal dunia. Sedangkan lainnya luka-luka.
“Yang meninggal dunia lima, yang luka berat itu yang kritis satu, yang luka ringan 13,” kata Yusuf.
Korban yang mengalami luka-luka sudah dilarikan ke rumah sakit.
“Rumah sakit yang jadi rujukan itu ada tiga, Rumah Sakit Khanujoso, Rumah Sakit Beriman, satu lagi Rumah Sakit Ibnu Sina,” imbuh Yusuf. (jp) Editor : Syahriani Siregar