Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tekan Harga Migor Curah Dalam Dua Minggu

Misbahul Munir S • Minggu, 22 Mei 2022 | 11:07 WIB
SIDANG: Suasana sidang perkara pengangkutan sumber daya alam hayati dan ekosistem di Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis (16/7).  (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
SIDANG: Suasana sidang perkara pengangkutan sumber daya alam hayati dan ekosistem di Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis (16/7). (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan urusan minyak goreng bukan merupakan persoalan yang mudah untuk ditangani oleh pemerintah, karena terdampak harga di tingkat global. Hal itu disampaikan Presiden dalam arahannya pada acara Rakernas V organisasi relawan Projo, di Jawa Tengah, Sabtu, yang disaksikan secara virtual di Jakarta.

“Minyak goreng ini bukan persoalan mudah. Sudah sejak awal Januari saya melihat naik, naik, naik, kenapa? Sama seperti harga pangan lain, karena harga internasionalnya tinggi, harga globalnya tinggi. Semua barang mengikuti, ketarik ke sana, karena harga minyak goreng terutama di Eropa, Amerika, naiknya tinggi,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara menekankan sudah beberapa kebijakan dilakukan untuk mendorong penurunan harga minyak goreng, namun harga tetap naik. Hingga akhirnya Presiden memutuskan menghentikan ekspor minyak goreng.

“Tapi itu juga kebijakan yang tidak mudah. Begitu disetop, harga TBS (Tandan Buah Segar) sawitnya jatuh, turun. Petani sawit, pekerja sawit, 17 juta orang. Negara ini dipikir gampang, tidak mudah,” kata Presiden Jokowi.

Di sisi lain, kata Presiden, selain urusan petani dan pekerja sawit, pemerintah juga memikirkan urusan penerimaan negara, dari pajak sawit, bea ekspor sawit, bea keluar sawit, serta PNBP dari sawit, yang nilainya sangat besar, mencapai kurang lebih Rp60-70 triliun.

“Besar sekali, padahal APBN sangat membutuhkan penerimaan negara. Jadi kenapa sampai empat bulan kita tidak berani setop ekspor itu, juga karena itu. Tapi ini kuncinya sudah ketemu.Ini dalam satu dua minggu Insya Allah yang namanya minyak goreng curah akan berada di harga Rp14 ribu,” jelas Presiden Jokowi.

Presiden pun mengakui terpaksa menekan produsen besar untuk menurunkan harga minyak goreng, demi kepentingan masyarakat banyak. “Saya sebenarnya tidak senang menekan-nekan mekanisme pasar, itu tidak senang, tapi yang ini terpaksa harus dilakukan, harus dilakukan,” kata Presiden Jokowi.

Ia mengatakan sebelum menghadiri Rakernas V Projo dirinya sempat mengecek harga minyak goreng di Pasar Muntilan, Magelang. Di sana dia memperoleh informasi harga minyak goreng Rp 14.500 per liter . “Saya besok mau cek lagi di pasar-pasar lain. Saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini semua pasar harganya kurang lebih seperti itu,” ujar Presiden Jokowi.

Lebih jauh Presiden menyampaikan harga minyak goreng di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Di Jerman, harga minyak goreng per liter Rp 47 ribu, di Singapura Rp 41 ribu per liter, di Amerika Rp 45 ribu per liter.

Artinya,kata dia, Indonesia masih bisa mengendalikan inflasi dan kenaikan harga-harga. Meskipun begitu, dia meminta masyarakat bersiap dengan berhemat dan menabung, guna menghadapi ketidakpastian kondisi global yang belum jelas dan tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022. Telegram ini terkait mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET). Seluruhnya ada lima arahan Kapolri terhadap Polda jajaran. Salah satunya menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli).

“Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar atau premanisme yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh terhadap peningkatan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran, ” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Instruksi kedua yakni mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah dan menjual margin yang ditentukan. Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. “Dan melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam pendistribusian dan penjualan,” imbuh Gatot.

Ketiga, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman supaya ikut berperan membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

Keempat, melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan. “Mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil,” jelas Gatot.

Kelima, Polda Jajaran diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET. Termasuk, praktik penetapan harga atau (price fixing) yang membuat harga di atas HET. (jp) Editor : Misbahul Munir S
#presiden jokowi #tekan harga #Migor