Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, turut berbela sungkawa terhadap keluarga dari 1.226 anggota Polri yang gugur selama 2022. Polri mendoakan semua personel yang mendahului agar mendapat tempat terbaik. ”Kita doakan,” ujarnya.
Selanjutnya Kapolri juga sempat memimpin mengheningkan cipta untuk para personel yang gugur tersebut. Menurutnya, pengabdian dari para personel yang meninggal tentu sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara. ”Menjadi ladang amal,” urainya.
Kasus terakhir yang membuat personel gugur pada 2022 adalah bom Polsek Astana anyar. Seorang anggota bernama Aipda Sofyan gugur saat pelaku bom bunuh diri menyerang kantor polsek tersebut.
Menanggapi gugurnya polisi, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mempertanyakan penyebab tewasnya 1.226 anggota kepolisian tersebut. Menurutnya, jumlah 1.226 anggota tewas itu terlalu banyak, yang dapat diartikan setiap bula rata-rata ada 100 polisi meninggal di Indonesia. ”Ini meninggal karena insiden pekerjaan atau sakit,” tanyanya.
Menurutnya, gugur sebagai risiko pekerjaan dengan sakit dan kecelakaan di luar pekerjaan tentunya sangat berbeda. ”Bagaimana dengan Brigadir Yosua yang dibunuh atasannya,” paparnya.
Memang untuk melihat fenomena gugurnya polisi ini tidak bisa hanya melihat angka. Namun masing-masing kasus tersebut. ”Setiap kasus mengandung konsekuensi berbeda,” urainya.
Namun, terlepas dari semua itu memang harus ada evaluasi menyeluruh untuk memberikan perlindungan terhadap personel Polri. Tentu perlu perbaikan SOP preventif hingga mencegah menjadi korban dari operasi yang dilakukan kepolisian. ”Evaluasi diperlukan, agar Polri semakin baik melindungi anggotanya,” urainya.
Sementara Kapolri menambahkan bahwa angka kejahatan meningkat pada 2022. Untuk 2021 terdapat 257.743 kejahatan, namun pada 2022 tercatat terdapat 276.507 kejahatan se-Indonesia. ”Dengan begitu dapat diketahui bahwa kejahatan meningkat sebanyak 7,3 persen pada 2022.” Jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kejahatan di Indonesia diakibatkan meningkatnya aktivitas masyarakat. Seiring pelonggaran aktivitas masyarakat karena dampak Pandemi Covid 19. ”Sebelumnya diperketat karena pandemi,” paparnya.
Kendati mengalami peningkatan, lanjutnya, namun Polri mampu menuntaskan berbagai kejahatan tersebut. Presentase kejahatan yang mampu dituntaskan mencapai 73,38 persen. ”Ini juga karena restorative justice terus dikembangkan,” ungkapnya. (idr) Editor : Misbahul Munir S