Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat, Fadzar Allimin mengatakan, bayi tersebut lahir pada 12 Desember 2022 dan diberi nama Michael Syahrizwan. Oleh ibunya, bayi mungil itu ditelantarkan setelah beberapa hari paskapersalinan. Ibu bayi berinisial EL itu diduga dengan sengaja melarikan diri meninggalkan bayinya di rumah sakit.
“Kami mendapatkan informasi dari KJRI Johor Bahru pada 18 Januari 2023, ada anak atau bayi dari terduga PMI ditelantarkan di RS oleh ibunya. Kami diminta KJRI untuk menelusuri alamat PMI itu, karena bayinya ditinggal di RS,” kata Fadzar Allimin, kemarin.
Setelah itu, pada 28 Januari 2023, pihaknya mendapatkan informasi bahwa asal orang tua si bayi berasal dari Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
“Di situ kami lakukan koordinasi dan verifikasi, apakah nama EL benar dari keluarga tersebut, dan ternyata benar. Kemudian pihak keluarga mau menerima bayi tersebut. Kami surati konsulat, bahwa orang tua dari PMI, EL, mau merawat cucunya di Kalbar,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya belum berhasil menghubungi EL. Setelah berkoordinasi dengan keluarganya, KJRI Johor Bahru memfasilitasi kepulangan bayi tersebut ke Kalbar.
“Selanjutnya, kami akan serahkan bayi ini ke keluarganya di Landak, dengan didampingi petugas BP3MI ke Landak,” katanya.** Editor : Syahriani Siregar