JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menuntaskan fit and proper test sebagai calon tunggal panglima TNI.
Komisi I DPR menyetujui Jenderal Agus menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun bulan depan.
Rencananya hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan Senin (13/1) bakal dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa pekan depan (21/11).
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyampaikan bahwa dia bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPR telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono dari jabatan panglima TNI.
Pihaknya mengapresiasi dedikasi dan pelaksanaan tugas yang sudah diemban oleh Yudo.
Keputusan itu mereka ambil dalam rapat internal usai fit and proper test kemarin. Dalam rapat yang sama, mereka setuju Agus menjadi panglima TNI berikutnya.
Meutya menyebut, tidak ada catatan atas fit and proper test yang telah dilakoni oleh Agus.
”Tidak ada catatannya, hanya harapan,” kata dia di hadapan awak media. Menurut legislator dari Partai Golkar itu, Komisi I DPR menitipkan pesan agar TNI netral dalam pemilu serentak tahun depan.
Pergantian panglima TNI kali ini memang berlangsung di tengah-tengah berjalannya tahapan pemilu sehingga netralitas TNI menjadi sangat penting.
Sesuai usulan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto, Komisi I DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI.
Meutya menyampaikan bahwa panja tersebut dibentuk lewat rapat internal pada Rabu pekan lalu (8/11).
TNI memastikan membuka diri atas terbentuknya panja tersebut.
”Nanti yang memimpin Pak Utut. Beliau berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota Komisi I,” jelasnya.
Menurut Meutya, Agus sudah menyatakan komitmen TNI untuk netral. Komitmen itu sudah disampaikan jauh sebelum fit and proper test berlangsung dan telah ditegaskan berulang-ulang.
”Tadi beliau (Jenderal Agus, Red) sudah menyatakan tegas tidak ada keraguan kepada TNI untuk netralitas. Dan Komisi I juga akan mengawal melalui panja,” bebernya.
Dia berharap komitmen tersebut menjawab keraguan terhadap netralitas TNI.
Di tempat yang sama, Agus mengungkapkan, netralitas TNI menjadi salah satu poin pokok yang dia sampaikan dalam fit and proper test kemarin.
Dia kembali menekankan bahwa soal netralitas, TNI sudah punya koridor yang jelas dan tegas yakni Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
”Kami tidak boleh berpolitik praktis,” imbuhnya. Dia pun menegaskan, netralitas TNI sudah menjadi harga mati yang tidak bisa diganggu-gugat.
Eks komandan Kodim 0735/Surakarta tersebut menambahkan, netralitas TNI juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
”Apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana atau disiplin,” ucap Agus.
Tidak sampai di situ, TNI terus berusaha memagari seluruh prajurit dari godaan yang mungkin saja datang di antaranya dengan memberikan pedoman, buku saku, sosialisasi, hingga penekanan.
Dalam fit and proper test, Agus turut menyampaikan visi yang dia bawa untuk TNI yakni TNI PRIMA.
Dia menjelaskan, visi itu merupakan singkatan dari Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.
Jenderal bintang empat TNI AD itu juga menyinggung persoalan yang terjadi di Papua.
”Saya sudah membuat konsep yaitu menggunakan smart power,” ujarnya. Nantinya TNI akan terus mengedepankan percepatan program pemerintah di Papua lewat operasi teritorial.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang turut mengantar Jenderal Agus untuk melakoni fit and proper test menyampaikan bahwa peralihan kepemimpinan di tubuh TNI merupakan hal yang biasa.
”Karena memang saya memasuki masa purna tugas 26 November dan harus dilanjutkan sehingga kepemimpinan TNI dapat berkelanjutan,” imbuhnya. Dia yakin Agus mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan TNI.
Sementara di tengah sorotan terhadap Polri terkait netralitas, Korps Bhayangkara kembali menegaskan institusinya bersikap netral dalam pilpres 2024.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 2/2022 Tentang Kepolisian menyatakan Polri harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan.
Netralitas Polri kembali ditegaskan dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2463/OPS/2023 tentang Profesionalisme dan Netralisme Polri dalam Pilpres 2024.
Ada sembilan larangan dalam surat telegram tersebut yakni larangan membantu deklarasi, menjadi pembicara dalam kegiatan politik kecuali pengamanan, mempromosikan sekaligus menanggapi foto pasangan calon, memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, berkomentar sekaligus mengarahkan masyarakat, mendukung secara materil dan imateril, menjadi tim sukses atau pengurus, memberikan fasilitas dinas, dan anggota Polri juga tidak menggunakan hak memilihnya. "Semua harus mematuhinya," ujar dia.
Bila terdapat anggota Polri yang melakukan pelanggaran netralitas, dia menuturkan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan."pasti ada sanksi," ujarnya di kantor Divhumas Polri kemarin.
Sementara Mantan Kompolnas M. Nasser menuturkan, secara institusi hampir tidak mungkin Polri memberikan dukungan terhadap salah satu paslon.
Namun, jika di bawah tangan, hal semacam itu bisa terjadi. "Itu yang kebanyakan terjadi," urainya.
Polri sebaiknya jangan hanya memberikan bantahan. Sebab, masyarakat tidak akan percaya dengan bantahan semacam itu.
"Jangan seperti politikus yang banyak janjinya, tapi bohongnya juga banyak," tuturnya.
Sebaiknya Polri segera merespon dengan melakukan pendalaman terhadap tudingan sejumlah tokoh tersebut.
Buktikan bahwa polisi jago dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Jangan hanya membantah," paparnya.
Ada risiko besar saat Korps Bhayangkara melepaskan baju netralitasnya. Yakni, goncangnya kepemimpinan Polri sesaat setelah pergeseran kekuasaan.
"Jangan sampai terjadi kembali goncangan semacam ini yang terjadi 2014 lalu," tuturnya. (syn/idr)
Editor : A'an