Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pansus Haji Mulai Kumpulkan Data, Menag Yaqut Siap Ladeni Panggilan DPR

A'an • Minggu, 28 Juli 2024 | 12:22 WIB

 

SAMBUT: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menyambut kedatangan jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, belum lama ini.
SAMBUT: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menyambut kedatangan jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, belum lama ini.

JAKARTA – Struktur pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 hingga saat ini belum dibentuk. Namun, para anggota pansus, khususnya dari Fraksi PKS, mulai mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan haji tahun ini.

Juru Bicara Pansus Angket Haji 2024 dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah aduan dari masyarakat.

”Kami dari Fraksi PKS secara inisiatif mulai bekerja secara mandiri dengan mengumpulkan temuan-temuan,” terangnya kemarin (27/7).

Kendati demikian, Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan bahwa rapat perdana pansus baru bisa digelar seusai arahan dari pimpinan DPR. Hingga kemarin, pansus belum mendapatkan jadwal resmi.

Wisnu menambahkan, pansus akan memanggil sejumlah pihak dari unsur pemerintah. Mulai Kementerian Agama (Kemenag) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selain itu, pansus juga akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM, BPKH, serta lembaga terkait lainnya. ”Namun, untuk kepastiannya perlu dirapatkan dahulu oleh pansus,” tandas Wisnu.

Sementara itu, seusai menutup penyelenggaraan haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons pertanyaan mengenai Pansus Haji yang terus menggelinding di DPR. Dia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan kritik. ”Karena kami yakin bahwa kritik itu vitamin buat kami,” katanya.

Yaqut menyatakan, kritik perlu supaya Kemenag terus melakukan perbaikan layanan umat. Dia mengatakan, perbaikan layanan umat di Kemenag tidak terbatas pada layanan haji saja, tetapi juga layanan untuk seluruh umat beragama. Terkait dengan rencana pemanggilan oleh Pansus Haji DPR, Yaqut tidak mempermasalahkannya.

”Insya Allah kalau ada panggilan kan harus hadir dan karena itu proses yang dilindungi konstitusi,” ujarnya. Yang jelas, kata Yaqut, tidak ada pengalihan kuota haji. Khususnya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada tambahan kuota haji 2024.

Dia akan menjelaskan secara langsung ke Pansus Haji DPR kronologi hingga akhirnya tambahan kuota haji dibagi rata untuk reguler dan khusus masing-masing dapat 10 ribu kursi.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief juga merespons Pansus Haji DPR. Hilman mengatakan, pihaknya siap mengikuti seluruh prosedur dalam pansus tersebut.

Termasuk menyiapkan data-data untuk menjawab pertanyaan DPR. Salah satu yang disinggung Hilman adalah keputusan pembagian kuota tambahan untuk haji reguler dan haji khusus.

Hilman menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji 20 ribu kursi. Hilman mengatakan bahwa di Mina saat ini terbagi dalam lima zona. Jemaah haji reguler Indonesia ada di zona 3-4 di Mina, sedangkan haji khusus Indonesia di zona 1-2 di Mina.

Hasil rapat dengan otoritas Saudi pada Desember 2023 diputuskan Indonesia mendapatkan tambahan slot penempatan di zona 1-2 dengan konsekuensi biaya lebih besar.

’’Zona 1 dan 2 ini lebih dekat ke tempat melontar jumrah,’’ katanya. Dengan pertimbangan itu, tambahan slot tenda di zona 1 dan 2 itu digunakan untuk haji khusus.

Sampai akhirnya diputuskan Saudi bahwa 10 ribu kuota tambahan bagi Indonesia digunakan untuk haji khusus. Dia mengatakan, jika 10 ribu itu tetap di zona 3-4, maka tenda jemaah bisa semakin padat lagi.

Hilman memastikan pembagian kuota tambahan 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler tertuang dalam MoU haji kedua negara. (lum/wan/c19/oni)

Editor : A'an
#menag #pansus #yaqut cholil qoumas #haji