PONTIANAK - Media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) sejak Selasa malam (24/9) hingga Rabu pagi (25/9) dipenuhi dengan perbincangan topik trending "Adik Fufufafa". Hingga Rabu pagi, topik ini sudah dibahas ribuan kali oleh netizen.
Penyebab munculnya topik ini adalah aksi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang melakukan blusukan di Tangerang sambil mengenakan rompi bertuliskan "Putra Mulyono".
Netizen menganggap ini sebagai bentuk sindiran terhadap masalah sosial yang sedang terjadi.
Kaesang Pangarep menjadi sorotan karena rompi itu, terlebih setelah ia sempat terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi jet pribadi.
Kaesang mengklaim bahwa ia hanya menumpang dengan temannya yang memiliki jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat. Pengakuan ini dinilai kurang masuk akal oleh warganet.
Rompi bertuliskan "Putra Mulyono" kemudian menjadi bahan ejekan netizen, bahkan memunculkan julukan baru seperti "Adik Fufufafa", yang lantas viral di X.
Banyak netizen yang memberikan komentar sinis, termasuk beberapa yang mengedit rompi dengan tulisan baru.
Salah satu netizen menulis, "Semoga dia punya nyali berkaos Adik Fufufafa," lewat akun @BasirWahyu.
Sementara yang lain menambahkan, "Lo msh bocil, lo blm paham kerasnya dunia ketika backup lo dah gak punya kuasa," kata akun @BosPurwa.
Di media sosial, Kaesang terlihat berpose sambil menampilkan tulisan "Putra Mulyono" di rompinya. Warganet menanggapinya dengan humor sarkastis dan berbagai julukan.
Seorang netizen bahkan memberikan ide tulisan lain untuk rompi Kaesang seperti "Pelaku Gratifikasi Keluarga Nepotisme" dan "Muka Tembok".
Topik "Adik Fufufafa" juga terkait dengan akun Kaskus Fufufafa yang ramai dibahas beberapa bulan terakhir, diduga milik kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu cuitan lucu menyarankan Kaesang untuk mengganti rompi dengan yang lebih modis, "Adik Fufufafa ini lebih bagus bro @kaesangp.
Jangan nanggung kalau mau tampil elegan. Satu lagi, warna item sama pink kurang masuk deh," kata akun @KamisamaBuzz. (mif/jpc)
Editor : Miftahul Khair