Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPR Didominasi Politisi-Pebisnis, Rawan Abai Kebijakan Publik

Miftahul Khair • Jumat, 4 Oktober 2024 | 13:36 WIB
TANDA TANGAN: Ketua MPR Terpilih Ahmad Muzani (empat kiri) menandatangani berita acara penetapan dan pelantikan pimpinan MPR periode 2024-2029 di gedung Nusantara, Senayan jakarta Kamis (3/10).
TANDA TANGAN: Ketua MPR Terpilih Ahmad Muzani (empat kiri) menandatangani berita acara penetapan dan pelantikan pimpinan MPR periode 2024-2029 di gedung Nusantara, Senayan jakarta Kamis (3/10).

JAKARTA  - Mereka, para wakil rakyat terpilih di Senayan memiliki harta fantastis. Dua orang anggota DPR RI 2024-2029 itu mengantongi kekayaan di atas satu triliun. Beberapa anggota lainnya punya harta ratusan miliar. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 60 persen legislator terpilih dari 580 orang merupakan politisi pebisnis.

Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, tercatat anggota DPR RI memiliki kekayaan terbanyak adalah Rusdi Kirana. Politisi PKB itu mencatatkan total kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun.

Rusdi memiliki aset berupa tanah dan bangunan di sepuluh tempat dengan nilai Rp 289 miliar. Tiga aset Rusdi di antaranya berada di Malaysia dan Singapura. Lelaki yang baru dilantik menjadi Wakil Ketua MPR itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 2,1 triliun dan kas atau setara kas senilai Rp 137 miliar.

Sementara urutan kedua dipegang oleh H Fathi dari Partai Demokrat. Politisi asal Purwakarta itu punya harta kekayaan total Rp 1,7 triliun. Sementara urutan ketiga dipegang Sihar P.H Sitorus dari PDIP dengan harta Rp 762 miliar. Urutan keempat oleh Siti Hediati Soeharto dengan kekayaan Rp 709 miliar.

Peneliti ICW, Yassar Aulia mengungkapkan, berdasarkan data awal yang mereka peroleh, ada 354 dari 580 anggota DPR RI saat ini merupakan politisi pebisnis, baik yang terlibat langsung dan memiliki perusahaan maupun tidak.

"Artinya sebanyak 60 persen legislator merupakan politisi pebisnis," ucapnya dalam diskusi Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi DPR 2024-2029.

Dominasi pengusaha masuk Senayan ini terjadi karena beberapa hal. ICW mencatat ada tiga yang mendasari ratusan politisi ini bisa lolos. Salah satunya soal biaya politik Indonesia yang sangat mahal. Utamanya dalam proses kampanye dan proses politik. Tak hanya itu, demokrasi Indonesia dalam proses pemilihan juga masih sangat transaksional.

Kondisi ini pada akhirnya juga berdampak pada mereka setelah berkuasa. Bisa diduga para pengusaha ini ketika terpilih ingin mempertahankan kekayaan mereka dengan cara mencari balik modal politik dan berpotensi mengesampingkan kepentingan publik serta peran pengawasan sebagai legislator.

ICW juga menduga banyaknya pengusaha masuk ke DPR ini juga tak terlepas dari pilihan partai politik yang secara sadar memang menyukai calon yang berasal dari pebisnis. Tujuannya untuk mengamankan posisi partai dan mendatangkan koalisi di Senayan.

Peneliti BRIN, Defbry Margiansyah menilai kecenderungan politisi pebisnis masuk DPR terus mengalami peningkatan. Pada tahun 1999-2004, jumlah pebisnis masih 33,6 persen yang masuk Senayan. Sementara pada 2019-2024, jumlahnya mencapai 55,6 persen. Kini jumlahnya sudah mencapai 60,6 persen.

Tren politisi pebisnis itu mempunyai kecenderungan rentan terhadap perdagangan jabatan serta memunculkan kebijakan atas kepentingan proyek dan amputasi hukum demi kepentingan pribadi. "Dewan yang harusnya menjadi wasit, kemudian ikut menjadi pemain, sekaligus pelatih," katanya.

DPR Usul Tambah Komisi

Usai tuntasnya pemilihan pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penambahan jumlah komisi. Seperti diketahui, 11 Komisi DPR yang ada saat ini didesain untuk menjadi mitra pada 34 kementerian lembaga. Dengan adanya wacana penambahan jumlah kementerian maka  jumlah komisi pun bakal ditambah.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu desain kabinet ke depannya. "Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya setelah ada berita bagaimana rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet," ujarnya saat ditemui usai sidang MPR, kemarin.

Pihaknya berharap, kepastian itu bisa segera didapat supaya AKD bisa diselesaikan sebelum pengumuman kabinet tanggal 20 Oktober 2024. Sambil menunggu kabinet, DPR juga akan melakukan konsolidasi internal dan beradaptasi, khususnya bagi DPR baru.

Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah menambahkan, jumlah komisi hampir dipastikan bertambah dua.

"Insya Allah 13 komisinya, kawan-kawan fraksi sudah firm," ujarnya.

Yang belum pasti adalah pembagiannya. Nomenklatur dari setiap mitra komisi, baru akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh presiden terpilih sesuai dengan kebutuhan. Sebab, pembagian bidang setiap komisi akan bergantung kementeriannya.

Untuk itu, direncanakan pada tanggal 13-15 akan ada rapat semua fraksi yang dipimpin oleh pimpinan DPR. "Rapat pembidangan saja. Kalau penambahannya sudah disepakati," kata anggota DPR Dapil Madura itu.

Sementara itu, Partai Demokrat sepakat dengan penambahan komisi. Anggota Fraksi Demokrat, Teuku Riefki mengatakan penambahan komisi bisa diterima sebagai konsekuensi penambahan kementerian. Jika tidak ditambah, beban kerja komisi akan berat.

"Agar bisa lebih fokus lagi untuk bermitra dengan menteri-menteri di kabinet nanti," ujarnya. Untuk jumlahnya, Demokrat menilai perlu penambahan menjadi 12 atau 13 komisi.

Anggota Fraksi PKB, Daniel Johan juga memberikan persetujuan atas ide itu. Dengan penambahan, menurutnya komisi akan bisa lebih fokus dalam bermitra dengan kementerian. "Kalau enggak kan terlalu numpuk," ujarnya ditemui di DPR.

Apalagi, jumlah lembaga dan kementerian juga dipastikan bertambah. Selain kementerian baru, ada juga lembaga atau badan baru yang akan dibentuk. Misalnya badan gizi dan badan pendapatan negara. Dalam pandangan PKB, penambahan satu atau dua komisi sudah cukup. (elo/far)

Editor : Miftahul Khair
#anggota dpr 2024 2029