Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pimpinan Baru KPK Tetap Jalankan OTT

A'an • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:03 WIB
Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

 

 

PIMPINAN dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berganti. Kemarin (16/12), Presiden Prabowo Subianto melantik masing-masing lima orang pimpinan dan Dewas KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta.

Lima pimpinan KPK tersebut adalah Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, Dewas KPK yang dilantik adalah Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan mempedomani visi presiden dalam pemberantasan korupsi. Seperti yang pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan, presiden berfokus pada pencegahan kebocoran APBN, efisiensi kegiatan pemerintahan, hingga pemberantasan korupsi dengan tegas. ”Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semua,” ujarnya seusai dilantik.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal. Pihaknya akan mengadakan evaluasi untuk memetakan tugas dan program prioritas. ”Apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Nanti kami kaji semuanya,” jelasnya.

Soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menepis hal tersebut. Baginya, itu salah satu kewenangan sehingga akan tetap dilakukan sebagai hak KPK. ”Untuk apa, misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT?” ungkapnya.

Ketua Dewas KPK Gusrizal menyerahkan urusan OTT kepada pimpinan KPK. Yang terpenting, langkah KPK harus sesuai dengan aturan.

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap pimpinan baru KPK bekerja lebih optimal dibandingkan periode dirinya. Dia menyatakan, ada sejumlah kasus yang belum selesai dan perlu ditindaklanjuti.

”Cukup banyak gitu, tapi nanti kami bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga,” ujarnya di lokasi yang sama.

Disinggung soal wacana penghentian OTT, Nawawi tidak sepakat. Dia menegaskan bahwa itu salah satu metode penindakan. Sebab, KPK diberi kewenangan untuk melakukan penyadapan dari tingkat penyelidikan.

”Itulah yang kemudian kita kemas menjadi satu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi,” ujarnya. Baginya, ide penghilangan OTT hanya pemahaman personal. Namun, secara kelembagaan, OTT tetap menjadi salah satu metode yang efektif terkait penindakan.

Nawawi juga meyakini kasus Harun Masiku akan dilanjutkan. Apalagi, ketua KPK periode mendatang pernah menjabat sebagai direktur penyidikan saat kasus Harun Masiku bergulir. ”Itu akan lebih optimal juga,” kata Nawawi.

Mantan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan berharap para penggantinya bekerja lebih independen dan berani. ”Jangan terlalu banyak conflict of interest. Taatilah semua aturan di KPK,” ujarnya.

Soal wacana penghapusan OTT, Tumpak menilai tidak tepat. Dia berharap OTT tidak dihapus karena metode tersebut masih diperlukan dalam kasus tertentu. (far/c19/oni)

Editor : A'an
#Prabowo Subianto #kpk