PONTIANAK POST - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan mengenai libur sekolah pada bulan Ramadhan akan segera diumumkan.
"Nanti kita umumkan, ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian," kata Abdul Mu'ti di Kantor KemenkoPMK Jakarta dikutip dari Jawa Pos (Grup Pontianak Post).
Keputusan tersebut akan diambil setelah adanya pertemuan tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK).
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah berusaha untuk menyamakan waktu libur antara sekolah dan madrasah.
"Supaya sama antara sekolah dan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadhan, masa aktif sekolah dan libur tidak sama," ujarnya.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final karena rapat pembahasan belum dimulai. "Semoga dalam waktu dekat. Mudah-mudahan minggu ini. Mudah-mudahan, ya, karena (Menag) Pak Nasar sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan," kata Abdul Mu'ti.
Terkait dengan opsi libur sekolah selama Ramadhan, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa masyarakat telah mengusulkan tiga pilihan.
Opsi pertama adalah libur sekolah penuh dengan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Opsi kedua disebut 'separo-separo', yaitu libur 2-3 hari menjelang Ramadhan dan 4-5 hari pertama Ramadhan, kemudian kembali masuk sekolah seperti biasa.
Setelah itu, libur lagi 2-3 hari menjelang Idulfitri hingga selesainya rangkaian mudik. Opsi terakhir adalah tetap masuk sekolah penuh tanpa libur selama Ramadhan.
"Pada dasarnya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat sebagai bagian dari aspirasi publik yang sehat dalam konteks demokrasi," tambahnya. (mif)
Editor : Miftahul Khair