PONTIANAK POST — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa pelajaran umum tetap diberikan selama bulan Ramadhan mendatang.
"Pelajaran lainnya tetap ada, cuma mungkin ditambah dengan kegiatan itu (kegiatan terkait ibadah selama Ramadhan bagi siswa Muslim), kegiatan-kegiatan kerohanian bagi siswa yang beragama selain agama Islam. Jadi aturan itu, berlaku komprehensif," ungkapnya dalam keterangan pers usai rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI, Rabu (21/1) seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pelajaran umum tidak akan tergantikan sepenuhnya oleh kegiatan keagamaan selama Ramadhan.
Namun, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri, terdapat penyesuaian jadwal pembelajaran agar sejalan dengan suasana dan nilai-nilai Ramadhan.
Penyesuaian Jadwal Pembelajaran
SEB tersebut mencakup aturan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi, yang dirancang mengikuti kalender pemerintah terkait awal Ramadhan, Idul Fitri, dan libur bersama. Berikut adalah rincian jadwal yang ditetapkan:
- Pembelajaran Mandiri
Pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Peserta didik akan mendapatkan tugas dari sekolah/madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
- Pembelajaran di Sekolah
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan.
- Libur Idul Fitri
Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada 26-28 Maret, 2-4 April, serta 7-8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahim keluarga dan masyarakat.
- Kembali ke Sekolah
Kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan kembali pada 9 April 2025.
Kegiatan yang Mendukung Karakter Mulia
Selain kegiatan pembelajaran umum, SEB mendorong siswa untuk terlibat dalam kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan nilai-nilai kepemimpinan.
- Bagi siswa Muslim: Tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman diharapkan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
- Bagi siswa non-Muslim: Kegiatan bimbingan rohani serta aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing dapat dilakukan.
"Ini adalah waktu yang baik bagi siswa untuk tidak hanya belajar akademik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual," kata Abdul Mu’ti. (mif)
Editor : Miftahul Khair