PONTIANAK POST – KPK menelusuri aliran dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) ke para pihak yang diduga menjadi perantara, di antaranya para wakil rakyat yang duduk di Komisi XI DPR. Komisi antirasuah itu pun telah memanggil beberapa anggota komisi XI ke Gedung Merah Putih, yakni Satori dan Heri Gunawan.
’’Kami juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya di rumah kediaman S di Cirebon, terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta kemarin (25/1). Inisial S tersebut diduga adalah Satori. Cirebon merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.
Asep mengatakan, saat ini proses penyidikan penyimpangan dana tanggung jawab sosial itu mengenai realisasi penerimaan bantuan yang dilewatkan melalui anggota komisi XI.
Saksi menyebut semua anggota komisi XI menerima CSR itu. ’’Tapi, kan ada orang yang menggunakan benar-benar CSR sesuai amanah. Ada pula yang tidak sesuai peruntukannya, ujarnya.
Asep mencontohkan bantuan dalam bentuk pemugaran rumah tidak layak huni (rutilahu). Jatah yang seharusnya diberikan berupa 10 rutilahu, hanya direalisasikan untuk tiga rutilahu.
Cara mengelabuinya lewat pemberian laporan pertanggungjawaban (LPj) berupa banner foto rumah, tetapi tidak dicantumkan tanggal pemberiannya.
Tidak hanya soal peruntukan yang tak sesuai, KPK juga mencium adanya praktik lain, yakni pemindahan anggaran. Modusnya, bantuan diberikan ke yayasan, kemudian uang itu ditransfer lagi ke rekening milik pribadi.
Asep juga mengungkapkan, dana CSR BI yang disalurkan ke komisi XI mencapai triliunan rupiah. ’’Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya, nanti ya. Takutnya nanti salah,” tandasnya. (elo/c7/dio)
Editor : Miftahul Khair