PONTIANAK POST - Misteri kasus mutilasi sadis yang menewaskan Uswatun Khasanah (29) akhirnya terkuak.
Rahmat Tri Hartanto, pelaku yang dikenal publik melalui kasus "mayat dalam koper merah" di Ngawi, mengungkap alasan di balik perbuatannya yang keji.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol M. Farman, motif utama pelaku adalah rasa cemburu dan sakit hati.
"Motifnya itu sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa korban pernah memasukkan pria lain ke kos-kosannya. Itu berdasarkan pengakuan tersangka," ujar Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025) dikutip dari Antara.
Suami Siri Ternyata Tipu Muslihat
Rahmat sebelumnya mengaku sebagai suami siri korban, namun fakta berbeda terungkap dalam penyelidikan.
Status itu ternyata hanyalah tipu daya untuk mengelabui warga sekitar agar keberadaannya di kos-kosan korban tidak dicurigai.
"Faktanya, dia bukan suami siri korban. Itu hanya dalih untuk menyamarkan hubungan mereka," tegas Kombes Pol Farman.
Hubungan Rumit Selama Tiga Tahun
Farman menjelaskan bahwa Rahmat dan Uswatun telah saling mengenal selama tiga tahun.
Namun, hubungan mereka tidak berjalan mulus.
Konflik berkepanjangan, termasuk perselisihan terkait keluarga korban, diduga turut memicu pelaku untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Pelaku Ternyata Berkeluarga
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Rahmat sebenarnya adalah pria berkeluarga.
Ia memiliki seorang istri dan anak yang hingga kini masih tinggal bersama.
Fakta ini semakin mempertegas kompleksitas hubungan antara Rahmat dan Uswatun, serta semakin memperjelas motif di balik tragedi tersebut. (mif)
Editor : Miftahul Khair