Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hari Ini Terakhir Registrasi Akun SNPMB 2025, Simak Tahapan Selanjutnya

Miftahul Khair • Jumat, 31 Januari 2025 | 14:48 WIB
Ilustrasi kuliah.
Ilustrasi kuliah.

PONTIANAK POST - Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 untuk sekolah resmi ditutup hari ini, Jumat, 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB.

Proses registrasi ini dilakukan melalui portal resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Selain registrasi akun, sekolah juga harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian PDSS dilakukan melalui laman https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan akun yang telah didaftarkan di portal SNPMB.

Pentingnya Registrasi Akun SNPMB

Registrasi akun SNPMB serta pengisian PDSS menjadi langkah krusial agar siswa dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Sekolah dianjurkan menggunakan fitur sinkronisasi e-Rapor karena dapat meningkatkan kuota SNBP sebesar 5 persen secara otomatis.

Setelah melakukan registrasi, sekolah wajib melakukan finalisasi akun melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Proses verifikasi akun akan dilakukan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Pendaftaran SNBP Dimulai 4 Februari 2025

Akun resmi SNPMB melalui X (@snpmb_id) menyampaikan bahwa sekolah yang sudah memiliki akun dapat login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya.

Setelah tahap registrasi ini selesai, pendaftaran SNBP bagi siswa yang memenuhi syarat akan dibuka mulai 4 Februari 2025 dan ditutup pada 18 Februari 2025.

Dengan berakhirnya registrasi akun untuk sekolah, siswa kini dapat bersiap untuk tahapan selanjutnya. Pastikan semua data sudah benar agar proses pendaftaran SNBP berjalan lancar! (mif)

Hari ini, 31 Januari 2025, registrasi akun SNPMB untuk sekolah resmi ditutup. Simak tahapan penting agar siswa bisa mengikuti SNBP 2025!

Ketentuan siswa eligible di SNBP ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Siswa yang dinyatakan eligible dan berprestasi diberi kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa melalui ujian tulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Siswa eligible diperbolehkan memilih dua program studi dari satu atau dua perguruan tinggi di provinsi mana pun.

Jika memilih dua program studi, PTN yang dipilih harus berada di provinsi yang sama dengan asal SMA siswa. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#tahapan #snpmb #hari terakhir #SNBP