Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pembelian LPG 3 Kg via Pengecer Resmi Dilarang, Pertamina Siapkan Akses Terdekat bagi Konsumen

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 2 Februari 2025 | 20:54 WIB
Ilustrasi: LPG 3 kg.
Ilustrasi: LPG 3 kg.

PONTIANAK - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengatur agar seluruh pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, tanpa melalui pengecer. Pertamina Patra Niaga pun segera mengambil langkah cepat untuk mempermudah masyarakat dalam mencari titik pangkalan LPG terdekat dari lokasi mereka.

"Untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyediakan link yang bisa diakses di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau dapat juga menghubungi Call Centre 135 untuk informasi lebih lanjut," ungkap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan tertulis pada 1 Februari 2025.

Heppy menambahkan, Pertamina Patra Niaga siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi.

"Pembelian di pangkalan resmi tentu lebih menguntungkan karena harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, sehingga lebih terjangkau dibandingkan harga di pengecer," jelas Heppy.

Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin akurasi takaran karena pangkalan dilengkapi dengan timbangan untuk memastikan berat LPG 3 kg sesuai. Heppy juga menyampaikan bahwa pengecer yang memenuhi ketentuan dapat beralih menjadi pangkalan resmi.

Dengan langkah ini, Pertamina berharap distribusi LPG 3 kg akan lebih terkontrol dan menguntungkan masyarakat. (ars)

 
Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#lpg #Pertamina #pengecer #subsidi