Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji, Bahlil: Hanya Dipicu Transisi Sistem

Miftahul Khair • Selasa, 4 Februari 2025 | 13:37 WIB

 

Petugas melayani warga yang sedang mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di Tangerang, Banten, kemarin. Gas elpiji melon kini dilarang dijual di tingkat eceran.
Petugas melayani warga yang sedang mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di Tangerang, Banten, kemarin. Gas elpiji melon kini dilarang dijual di tingkat eceran.

PONTIANAK POST  – Aturan pembelian elpiji 3 kg yang hanya boleh di pangkalan membuat masyarakat mengeluh. Sebab, mereka sulit mendapatkan elpiji melon itu di warung atau toko kelontong terdekat.

Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa masalah tersebut hanya dipicu transisi sistem. Bukan akibat kelangkaan.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak membatasi kuota subsidi elpiji 3 kg. ’’Impor kita sama. Bulan lalu dan sekarang atau tiga sampai empat bulan lalu, sama saja, nggak ada perubahan. Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas,’’ ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, kemarin (3/2).

Bahlil menjelaskan, pemerintah tengah berupaya agar subsidi elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkannya. Selama ini, Pertamina melakukan suplai ke agen, lalu agen menyuplai ke pangkalan, dan pangkalan menyuplai ke pengecer.

Berdasar laporan yang masuk, Bahlil menyebut ada pihak-pihak yang sengaja memainkan harga. Akibatnya, konsumen harus membeli LPG 3 kg dengan harga yang jauh lebih mahal daripada seharusnya.

’’Ada satu kelompok yang membeli LPG dengan jumlah tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah, dalam rangka menertibkan ini, kita buatlah regulasi sebenarnya,’’ jelas dia.

Harga asli LPG 3 kg seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Dari harga itu, pemerintah menanggung Rp 30.000 melalui subsidi APBN (70 persen dari harga asli). Dengan begitu, harga jual eceran atau yang seharusnya dibayar masyarakat adalah Rp 12.750 per tabung. Namun, kenyataannya, banyak yang membeli LPG 3 kg dengan harga di kisaran Rp 20.000 per tabung.

Bahlil memastikan, pemerintah tengah berusaha memperbaiki penjualan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Perbaikan tata kelola penyaluran subsidi LPG 3 kg disebut dinilai sangat diperlukan.

Dengan beralihnya pengecer menjadi sub pangkalan, Bahlil berharap harga yang diterima masyarakat lebih sesuai dan terkontrol. Untuk itu diperlukan perubahan aturan.

Bahlil menjelaskan, negara mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Dengan adanya subsidi, pemerintah berharap penyalurannya tepat sasaran.

Mendengar adanya keluhan dari masyarakat akan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg, Bahlil meminta masyarakat bersabar karena sekarang masih masa transisi penghapusan pengecer menjadi pangkalan.

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ucap Bahlil.

Dia kembali menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelangkaan LPG 3 kg. Yang terjadi, kata dia, hanyalah masyarakat yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk membeli LPG 3 kg.

“Biasanya (jarak beli) cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu,” ucapnya.

Bahlil menyampaikan sudah memberi arahan agar para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Dengan demikian, lanjut Bahlil, pemerintah dapat mengontrol harga jual tabung LPG 3 kg.

“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Achmad Muchtasyar menegaskan, status pengecer LPG 3 kg sebenarnya tidak resmi dalam rantai distribusi. Hal itu menjadi salah satu penyebab distribusi LPG subsidi tidak tepat sasaran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mendorong agar pengecer yang memenuhi syarat bisa diubah statusnya menjadi pangkalan resmi.

’’Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebenarnya ilegal itu. Di situlah pintu masuk LPG tidak tepat sasaran. Orang yang tidak berhak justru mendapatkan,’’ jelasnya.

Dia menyebut, selama pengecer berstatus tidak resmi, hal itu membuat pemerintah kesulitan mengontrol distribusi dan harga jual. Pengecer sering menjual LPG 3 kg dengan harga jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Achmad menjelaskan, untuk mengatasi masalah itu, pemerintah memberikan opsi bagi pengecer yang memenuhi syarat untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. Dengan menjadi pangkalan resmi, pengecer akan masuk sistem pengawasan yang lebih ketat melalui Merchants Application Pertamina (MAP).

’’Kalau warung atau pengecer sudah memenuhi kriteria, mereka bisa jadi pangkalan. Prosesnya sedang kita atur supaya tidak mahal dan cepat. Dengan menjadi pangkalan, mereka wajib menggunakan sistem MAP. Kalau tidak memenuhi, izinnya akan dicabut,’’ tegas Achmad.

Terpisah, PT Pertamina Patra Niaga membantah isu yang menyebutkan bahwa produk LPG Bright Gas (tabung pink) 3 kg nonsubsidi akan menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.

“Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Merespons adanya foto yang beredar soal tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi, Heppy menyampaikan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada tahun 2018, ketika Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg. “Betul (saat uji pasar), sepertinya foto 2018,” kata dia. (dee/far/ant/oni)

Editor : Miftahul Khair
#kelangkaan #3 kg #elpiji #bahlil