Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kalimantan Barat Siap Sambut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 20 Februari

Miftahul Khair • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:34 WIB
Mohammad Bari beserta jajaran saat mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR).
Mohammad Bari beserta jajaran saat mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR).

PONTIANAK POST– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersiap menyambut pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Persiapan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari, beserta jajaran melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR).

Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Ibu Kota Negara.

“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan pasangannya di Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Tito.

Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang tidak bersengketa serta yang perkaranya telah mendapat putusan sela atau dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mendagri menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tambahnya.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah sempat direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, setelah pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR, diputuskan bahwa pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari 2025 untuk memberikan waktu penyelesaian sengketa hasil Pilkada.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait prosesi pelantikan ini. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan transisi kepemimpinan daerah dapat berjalan lancar dan segera membawa dampak positif bagi masyarakat. (mse/r)

Editor : Miftahul Khair
#pelantikan kepala daerah #kalbar #IKN #20 Februari