PHK Massal Jurnalis RRI dan TVRI, AJI: Ancaman bagi Kualitas Informasi Publik

Miftahul Khair • Dipublikasikan Rabu, 12 Februari 2025 | 14:16 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK.

PONTIANAK POST - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis kontributor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikhawatirkan bakal memperburuk kondisi kerja serta kualitas jurnalistik di kedua lembaga penyiaran tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, dalam keterangan resminya pada Selasa (11/2). Menurutnya, PHK massal ini semakin memperparah kondisi dunia pers di Indonesia. 

“Ini makin memperburuk kondisi ketenagakerjaan media massa di Indonesia,” kata Nany. 

PHK massal terhadap kontributor disebut berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan oleh RRI dan TVRI. 

“Keputusan efisiensi ini dipastikan berdampak pada penurunan kualitas siaran atau produk jurnalistik yang dihasilkan dua media layanan publik ini karena mereka yang terkena PHK juga meliputi jurnalis dan reporter lapangan,” tutur Nany. 

Nany menyoroti bahwa keputusan PHK ini merupakan dampak dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini menyebabkan pemangkasan anggaran operasional RRI dan TVRI hingga berujung pada PHK tenaga kontributor. 

Menurut Nany, pemangkasan anggaran belanja negara seharusnya tidak diberlakukan secara merata kepada semua kementerian atau lembaga.

Ia menilai bahwa anggaran yang diterima oleh kedua media tersebut dari pemerintah selama ini sudah sangat minim. 

“Pemerintah seharusnya tidak melakukan efisiensi anggaran untuk RRI dan TVRI. Selama ini anggaran untuk kedua lembaga ini cenderung kecil. Bahkan jurnalisnya dibayar rendah,” ucap Nany. 

Lebih lanjut, Nany menyebut bahwa sejak reformasi 1998, RRI dan TVRI mengalami krisis manajemen yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal transformasi kelembagaan dan pendanaan. 

“Masih banyak masyarakat yang menggantungkan diri pada informasi dari TVRI dan RRI, terutama di kawasan terpencil dan pedesaan. Tanpa layanan dari lembaga ini, bisa-bisa masyarakat akan kehilangan informasi,” ujarnya.

Dengan adanya PHK ini, kekhawatiran akan hilangnya akses informasi bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, semakin besar.

RRI dan TVRI selama ini menjadi sumber informasi utama bagi mereka yang tinggal di wilayah yang sulit terjangkau oleh media swasta. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan sumber informasi yang kredibel dan akurat. (mif)

Editor : Miftahul Khair
PHK tvri AJI rri efisiensi anggaran