JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan tiga gugus tugas untuk menentukan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.
PLTN ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2032. Dari 29 lokasi potensial, Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah kandidat terbanyak, yakni tujuh titik yang tersebar di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, mengatakan bahwa gugus tugas tersebut akan dibentuk setelah peresmian Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (Nepio).
"Saya sudah membuat persiapan Kepres Nepio, ini baru akan dibahas dengan Pak Menteri. Setelah itu, akan ada tiga task force yang bertugas menentukan lokasi," ujar Eniya di Jakarta, Jumat (14/2).
Gugus tugas ini tidak hanya bertugas menetapkan lokasi, tetapi juga menyusun prosedur keamanan (safety) serta mekanisme pengadaan hingga pembangunan dan operasionalisasi PLTN.
Kalimantan Barat Masuk Daftar Lokasi Potensial
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Agus Puji Prasetyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan awal, terdapat 29 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN.
Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan kandidat terbanyak, mencakup tujuh lokasi, yakni:
-
Sambas
-
Pulau Semesa
-
Pantai Gosong
-
Muara Pawan
-
Pagarantimur
-
Keramat Jaya
-
Kendawangan
Potensi besar Kalimantan Barat dalam proyek PLTN ini dinilai strategis mengingat ketersediaan lahan luas dan kedekatan dengan jalur energi nasional. Selain itu, keberadaan pelabuhan dan infrastruktur yang berkembang turut menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan lokasi.
Baca Juga: Bukan Cuma Uranium, AS Kucurkan Ratusan Miliar Teliti Sumber Nuklir di Kalbar
Meski demikian, proyek ini masih menghadapi tantangan, termasuk regulasi ketat, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengelolaan limbah nuklir yang aman. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua aspek tersebut mendapat perhatian sebelum pembangunan dimulai.
Dengan pembentukan tiga gugus tugas ini, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tahapan perencanaan PLTN akan berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap standar internasional, demi mewujudkan energi nuklir yang aman dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Sumber: Antara (Diolah)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro