Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II

Miftahul Khair • Selasa, 18 Februari 2025 | 16:53 WIB
Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS.
Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS.

PONTIANAK POST - Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sedang berlangsung dan dapat diakses hingga hari ini, Selasa (18/2/2025).

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.

Masa pengajuan sanggahan untuk PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 21 Februari.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggahan:

1. Kunjungi situs resmi SSCASN melalui link berikut ini.

2. Masukkan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.

3. Klik opsi 'Ajukan Sanggahan' yang terletak di bawah hasil seleksi administrasi.

4. Situs akan menampilkan dokumen yang dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

5. Peserta kemudian dapat mengisi kolom alasan sanggahan. Pastikan alasan yang diberikan sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah dan tidak dibuat-buat.

6. Setelah yakin dengan alasan yang diajukan, beri centang pada disclaimer.

7. Klik "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan pengajuan.

 Baca Juga: Viral! Wirda Mansur Ditagih Utang oleh Member MAB, Diduga Menghilang

Peserta dapat terus memantau status sanggahannya hingga mendapatkan keputusan.

Jika sanggahan diterima, peserta akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Namun, jika sanggahan ditolak, tidak ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan ulang.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat, kemungkinan lolos seleksi akan lebih besar. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#cara #Tahap II #pppk #Sanggahan