Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Minyak Riza Chalid

A'an • Kamis, 27 Februari 2025 | 10:17 WIB
Riza Chalid.
Riza Chalid.

PONTIANAK POST - Kendati Pertamina membantah ada pertamax oplosan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap melanjutkan proses hukum. Tim penyidik menggeledah sejumlah tempat. Salah satu yang disasar adalah rumah milik pengusaha minyak Riza Chalid (RC).

Namun, Kejagung belum menjelaskan kaitan langsung RC dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Persero, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Yang jelas, anak Riza, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza, termasuk satu dari tujuh orang yang ditahan Kejagung. Dalam penggeledahan di rumah Riza, penyidik menemukan uang Rp 899 juta dan 89 bundel dokumen yang diduga merupakan bukti kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan, penyidik telah melakukan empat kali penggeledahan di berbagai tempat. Kemarin (26/2) penyidik juga menggeledah dua tempat. Pertama di Jalan Jenggala, kemudian di Plaza Asia lantai 20. ”Ini rumah dari RC,” paparnya.

Di rumah Jalan Jenggala, penyidik menyita 34 ordner atau map besar yang berisi dokumen. ”Di dalam ordner ada 89 bundel dokumen yang tentu kita harapkan bahwa temuan itu bisa mengungkap, membuat lebih terang tindak pidana yang sekarang sedang disidik,” tegasnya.

Penyidik juga menemukan uang tunai Rp 833 juta dan USD 1.500 serta dua central processing unit (CPU). ”CPU ini juga sekarang oleh teman-teman penyidik sedang dibaca, dikaji apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya,” paparnya.

Selanjutnya, untuk kantor Riza Chalid di Plaza Asia, penyidik menyita empat kardus dokumen. ”Penggeledahan masih dilanjutkan karena belum selesai,” ujarnya di Kejagung.

Soal keterlibatan Riza Chalid, dia mengatakan bahwa hal itu masih didalami penyidik. ”Cuma, konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat ada aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah, itu yang mau dipelajari, dikembangkan,” jelasnya.

Dia juga menanggapi respons publik yang heboh mengenai kasus pertamax oplosan. Menurut dia, semua BBM yang dioplos itu sudah habis.

Baca Juga: Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria

Dia berharap masyarakat tidak berasumsi bahwa pertamax yang beredar saat ini merupakan oplosan. ”Sudah dipakai minyaknya itu,” katanya. (idr/dee/c19/oni)

Editor : A'an
#tipikor #kejagung #Pertamina #klarifikasi #bbm oplosan