Pada acara yang dihadiri 50 media nasional ini, Menteri Nusron membahas beberapa isu terkini yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
Untuk kasus pagar laut yang di Kabupaten Tangerang, Kementerian ATR/BPN hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai.
"Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan," kata Menteri Nusron kepada awak media.
Ia juga menegaskan akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*/r)