Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dirut Pertamina Akhirnya Minta Maaf, Berjanji Lakukan Pembenahan

Miftahul Khair • Senin, 3 Maret 2025 | 13:41 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.

PONTIANAK POST - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mencuat belakangan ini. 

"Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Simon menegaskan bahwa Pertamina menyadari keresahan masyarakat yang timbul akibat kasus tersebut.

Ia berjanji perusahaan akan melakukan pembenahan agar tata kelola semakin transparan serta memastikan BBM yang dijual tetap sesuai standar pemerintah. 

"Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri," tegasnya. 

Untuk memastikan kualitas produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM telah melakukan uji laboratorium terhadap 75 sampel BBM Pertamina.

Hasilnya menunjukkan bahwa BBM Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. 

"Hasil itu mendorong kami untuk terus melakukan pengawasan dan uji kualitas di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia," ujar Simon. 

Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. 

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kejaksaan mengungkap bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan, selaku Direktur Utama perusahaan tersebut, diduga melakukan pembelian RON 90, lalu melakukan blending untuk meningkatkan ke RON 92, yang seharusnya tidak diperbolehkan. 

Praktik ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM RON 92, terutama Pertamax.

Namun, Lemigas memastikan bahwa hasil uji sampel BBM di berbagai SPBU dan Terminal BBM Plumpang menunjukkan kualitas yang sesuai standar pemerintah. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#Pertamina #minta maaf #pembenahan #Dirut