Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KY Buka Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di MA 2025, Catat Syaratnya!

Miftahul Khair • Kamis, 6 Maret 2025 | 15:20 WIB
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.

PONTIANAK POST – Komisi Yudisial (KY) secara resmi membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.

Pendaftaran berlangsung mulai 6 Maret hingga 27 Maret 2025, guna mengisi 17 posisi hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM yang kosong.

Pembukaan seleksi ini dilakukan berdasarkan permintaan MA, sebagaimana tertuang dalam dua surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, yakni Nomor 30/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tentang pengisian jabatan hakim agung dan Nomor 31/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tentang pengisian jabatan hakim ad hoc HAM.

Sebelumnya, KY sempat menyatakan tidak dapat menyelenggarakan seleksi karena adanya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD. Namun, akhirnya seleksi tetap bisa dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan di MA. 

Formasi Hakim yang Dibutuhkan 

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, merinci kebutuhan MA, yakni: 

- 5 hakim agung untuk Kamar Pidana 

- 3 hakim agung untuk Kamar Perdata 

- 2 hakim agung untuk Kamar Agama 

- 1 hakim agung untuk Kamar Militer 

- 1 hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) 

- 5 hakim agung untuk Kamar TUN khusus pajak 

- 3 hakim ad hoc HAM di MA 

"KY mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar sebagai calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memenuhi persyaratan," ujar M. Taufiq HZ.

Cara Pendaftaran Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi KY di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 6 hingga 27 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. 

Persyaratan dan berkas yang harus disiapkan dapat diakses langsung di laman tersebut. 

"Berkas pendaftaran harus dipindai dalam format PDF dan diunggah ke laman rekrutmen KY. Proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara," jelas M. Taufiq. 

Bagi calon hakim agung, peserta diminta menyiapkan karya profesi, antara lain: 

- Hakim karier: putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding 

- Jaksa: surat tuntutan (requisitor) 

- Advokat: gugatan dan pembelaan 

- Akademisi: karya ilmiah yang telah dipublikasikan 

Selain itu, calon hakim agung wajib melampirkan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui integritas, kapasitas, dan kinerjanya, paling lambat 16 April 2025. 

Informasi dan Layanan Seleksi Hakim 

Peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KY melalui: 

- Email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id 

- Chat online: di laman resmi rekrutmen KY 

- WhatsApp KY Official: 0811-1951-187 (Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB) 

Taufiq HZ menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya. "Peserta diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi, karena seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional," tutupnya. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#ma #komisi yudisial #Seleksi #Hakim Ad Hoc HAM #2025 #Hakim Agung