PONTIANAK POST - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Natalius Pigai menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan, pelestarian, dan pengembangan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
"Kami, Kementerian HAM, 100 persen mendukung upaya mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi," kata Natalius saat menghadiri HUT Keramat Patih Patinggi yang dilaksanakan di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Sabtu (8/3).
Natalius menyebut bahwa ada tiga aspek utama dalam RUU tersebut, yaitu menjaga kelestarian budaya dan hak-hak masyarakat adat, mengembangkan potensi masyarakat adat, serta melindungi mereka dari berbagai ancaman.
"Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai budaya masyarakat adat tetap lestari, berkembang, dan tidak terancam oleh berbagai kebijakan maupun tekanan eksternal," jelasnya.
Saat ini, kata Pigai, Kementerian HAM masih menunggu berbagai organisasi masyarakat adat untuk berdiskusi terkait substansi RUU ini. Salah satu tantangan utama dalam pembahasannya adalah perdebatan antara masyarakat adat dan komunitas lokal terkait hak dan wilayah adat.
"Ini juga menjadi isu di tingkat internasional, dan kami akan mencari solusi terbaik agar RUU ini dapat diterapkan secara efektif," jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melakukan intervensi dalam memastikan perlindungan HAM bagi masyarakat, termasuk masyarakat adat. Upaya intervensi ini mencakup penghormatan terhadap hak, pemantauan, pendidikan, penyuluhan, serta peningkatan kompetensi masyarakat adat.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian HAM, diharapkan RUU Masyarakat Adat dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
Baca Juga: Tambal Jalan Berlubang Jadi Tugas Baru Kepolisian
Anugerah Gelar Adat
Kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai beserta rombongan dalam acara HUT Keramat Patih Patinggi di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah disambut hangat oleh Panglima Jilah, dilanjutkan dengan suguhan tarian dan ritual pemotongan bambu sebagai simbol penghormatan. Setelah itu, para tamu dikalungi syal adat dan dipersilakan menuju pentas utama.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian gelar adat kepada Menteri HAM RI, Natalius Pigai sebagai Patih Binua Tarabit. Sementara Jenderal (Purn) H. Dudung Abdurachman diberi gelar Panglima Panyanakng Nagari sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam menjaga keutuhan NKRI.
Dalam sambutannya, Panglima Jilah menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu kehormatan dan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara ini. Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dapat terus terjalin untuk menjaga keutuhan NKRI dan penegakan HAM.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasional, Jenderal (Purn) H. Dudung Abdurachman, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Ia juga menanggapi usulan terkait permasalahan perbatasan dengan menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada presiden agar aparat penegak hukum (APH) turun ke lapangan untuk melakukan antisipasi. Dudung menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dan keutuhan NKRI dalam setiap langkah pembangunan.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai, mengungkapkan kebahagiaan dan kehormatannya atas pemberian gelar adat tersebut. Dalam sambutannya, Natalius Pigai menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses pembangunan, terutama terkait perizinan penggunaan tanah adat.
Natalius menegaskan bahwa tanah harus clean and clear serta mendapatkan persetujuan dari pemilik tanah adat. Selain itu, masyarakat setempat harus dilibatkan sebagai pemilik atau karyawan dalam proyek pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menteri HAM juga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menghilangkan tatanan budaya yang dianut oleh masyarakat adat. Ia menyatakan kesiapan Kementerian HAM dalam menerima laporan terkait kasus tanah dan kriminalisasi, selama masih dalam ranah eksekutif. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat sebagai Sahabat HAM kepada Panglima Jilah dan pimpinan TBBR (TBBR) lainnya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam menjaga nilai-nilai adat dan memperjuangkan hak masyarakat adat di Kalbar.(ant/*)
Editor : A'an