Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPR Pastikan Jaga Supremasi Sipil dalam RUU TNI

Miftahul Khair • Senin, 17 Maret 2025 | 15:20 WIB
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR akan menjaga supremasi sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dasco menyebutkan ada tiga poin utama yang direvisi dalam RUU TNI, yaitu terkait kedudukan TNI, usia pensiun, dan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

Menurutnya, penambahan jabatan sipil dalam revisi ini hanya mengatur praktik yang memang sudah berlangsung.

"Dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," kata Dasco dikutip dari Antara di Jakarta, pada Senin (17/3).

Dasco mengklarifikasi bahwa penolakan terhadap RUU TNI yang muncul di media sosial terjadi karena masyarakat merujuk pada draf lama yang tidak sesuai dengan versi yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

"Kami memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa. Nah, untuk itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini untuk menjelaskan," kata Dasco.

Insiden di Hotel Fairmont

Terkait insiden di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3) malam, Dasco menjelaskan bahwa DPR RI bersifat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

Namun, ia menyayangkan tindakan Koalisi Masyarakat Sipil yang mendatangi ruang rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kalau ada insiden, itu terjadi di luar pembahasan karena kita tidak tahu bahwa di luar ada kejadian seperti itu," ujar Dasco.

Dasco menyebutkan bahwa pada hari ini dirinya telah menerima perwakilan dari beberapa LSM untuk berdiskusi mengenai RUU TNI. Menurutnya, dialog tetap terbuka dan DPR siap menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat.

 

Koalisi Sipil Protes Rapat Tertutup

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keberatan atas pembahasan RUU TNI yang dianggap tidak transparan.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), saat menerobos masuk ke ruang rapat Panja.

Tiga orang perwakilan koalisi yang memasuki ruang rapat langsung diamankan oleh petugas pengamanan rapat.

Koalisi masyarakat sipil meminta DPR membuka proses pembahasan secara transparan untuk memastikan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan terkait TNI. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#ruu tni #Tolak #militer #supremasi sipil #jabatan #dpr #dwifungsi