PONTIANAK POST – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa lokasi penemuan ladang ganja beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa ladang ganja ditemukan di sisi timur kawasan TNBTS, bukan di area yang biasa dilalui wisatawan atau pendaki.
"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tetapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," ujar Rudi di Kota Malang, Selasa (18/3).
Rudi mengungkapkan bahwa ladang ganja ditemukan dalam operasi gabungan yang melibatkan petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pada 18-21 September 2024.
Lokasi ladang ganja tersebut berada di Blok Pusung Duwur yang termasuk dalam Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit, yang berada di bawah pengelolaan Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Secara administratif, area ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar lebat dengan vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia di kemiringan yang curam," jelas Rudi.
Jarak dari Jalur Wisata Bromo dan Pendakian Semeru
Rudi menegaskan bahwa lokasi ladang ganja cukup jauh dari jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
- Jarak dari jalur wisata Gunung Bromo yang berada di sisi barat kawasan TNBTS sekitar 11 kilometer dari lokasi ladang ganja.
- Sementara itu, jalur pendakian Gunung Semeru yang berada di sisi selatan berjarak sekitar 13 kilometer dari lokasi penemuan.
"Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer dari titik penemuan," ujar Rudi. (mif)
Editor : Miftahul Khair