Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Layanan Telekomunikasi dan Penyiaran di Bali Dihentikan Sementara Selama Nyepi

Miftahul Khair • Kamis, 20 Maret 2025 | 16:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

PONTIANAK POST – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) memastikan akan menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali saat Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025.

"Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (20/3).

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdig Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa penghentian layanan akan berlaku mulai pukul 06.00 WITA pada 29 Maret 2025 hingga pukul 06.00 WITA keesokan harinya.

"Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down," kata Wayan.

Penghentian sementara ini mencakup jaringan internet, siaran televisi, dan radio. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian di Bali.

Makna Catur Brata Penyepian

Selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari empat pantangan utama, yaitu:

Upacara Menjelang Nyepi

Menjelang Hari Raya Nyepi, masyarakat Bali akan melaksanakan sejumlah upacara keagamaan pada 28 Maret 2025, seperti:

Komitmen Pemerintah untuk Mendukung Tradisi Lokal

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa penghentian layanan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi dan adat istiadat masyarakat Bali.

Kebijakan ini juga telah dikomunikasikan dengan operator seluler dan penyelenggara siaran untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.

"Kami ingin memastikan bahwa umat Hindu di Bali dapat menjalankan ibadah Nyepi dengan khidmat dan tenang tanpa gangguan dari layanan telekomunikasi atau siaran," tegas Wayan. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#Nyepi #bali #Penyiaran #sementara #dihentikan #Telekomunikasi