Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu dari Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!

A'an • Selasa, 25 Maret 2025 | 10:09 WIB
JUAL GINJAL: Dua remaja bersaudara, Farel Mahardika Putera (19) dan NR (16) melakukan aksi damai untuk membebaskan sang ibu di  Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
JUAL GINJAL: Dua remaja bersaudara, Farel Mahardika Putera (19) dan NR (16) melakukan aksi damai untuk membebaskan sang ibu di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Farrel Mahardika Putra (19), pemuda yang ingin menjual ginjalnya menghadap ke Komisi III DPR RI untuk menyampaikan keluh kesahnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/3). Farrel bersama adiknya nekat ingin menjual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.

---

PONTIANAK POST -  Hal itu dilakukan untuk membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Farrel mengaku aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

"Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu, itu hanya spontan dari saya sendiri ya karena saya nggak tega melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun tiba-tiba ditahan," kata Farrel.

Ia lantas menceritakan awalnya sang ibunda diperlakukan seperti asisten rumah tangga oleh saudaranya.

"Awalnya juga kan kasus itu Ibu saya diminta membantu tapi diperlakukan seperti asisten rumah tangganya. Padahal masih saudara terus juga pernah sewaktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibeliin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itu pun ada kesepakatan gaji dan lain-lain," ungkap Farrel.

Ia pun mengaku ibundanya pernah dititip sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk mengurus rumah saudaranya tersebut. Hingga akhirnya, sang ibu yang sudah tidak tahan bekerja dengan saudaranya tersebut memilih berhenti dan memutus komunikasi.

Ia merasa heran, ibunya malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang dan barang di rumah saudaranya.

"Ibu saya ketika pas dipanggil nggak diberi pendamping. Di sisi lain, saudara ayah saya itu ditemani oleh pengacaranya. Singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan, saya hanya tahu itu saja sih," sesalnya.

Sebelumnya, dua remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin menjual ginjal miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu bernama Farrel Mahardika Putra, 19, dan adiknya NR, 16. Kakak beradik itu nekat ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.

Farrel dan adiknya sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di sekitaran Bundaran HI Jakarta, Kamis (20/3). Aksi kakak beradik itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal.

"Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel," demikian tulisan dalam poster tersebut.(jp)

Editor : A'an
#DPR RI #jual ginjal #tuduhan #Penggelapan Uang #Pemuda