Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Oknum TNI AL Diduga Perkosa Wartawan Juwita 2 Kali Sebelum Dibunuh

Miftahul Khair • Kamis, 3 April 2025 | 16:14 WIB
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4).
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4).

PONTIANAK POST – Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa sebelum tewas, korban mengalami pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujar Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, usai memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin, Rabu.

Pazri menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024, sementara peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan hari ditemukannya jasad korban.

Menurut keterangan keluarga, perkenalan antara korban dan pelaku bermula dari media sosial pada September 2024.

Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor telepon, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru pada 25-30 Desember 2024.

“Pada rentang waktu itu, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.

Korban menuruti permintaan tersebut tanpa curiga. Setelah tiba di hotel, pelaku masuk ke dalam kamar, lalu memaksa korban dengan mendorongnya ke tempat tidur dan melakukan tindakan keji tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti berupa video pendek serta beberapa foto,” jelas Pazri.

Dalam bukti video yang berdurasi sekitar 5 detik, korban merekam pelaku yang saat itu mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya.

Rekaman tersebut tampak bergetar, diduga karena korban ketakutan saat merekam.

Sampai saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Namun, terduga pelaku yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

Korban ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pada awalnya, kejadian ini sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal karena jasad korban ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya.

Namun, warga yang pertama kali melihat jenazah mengaku tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, ditemukan luka lebam di bagian leher korban serta ponselnya yang hilang, semakin memperkuat dugaan bahwa korban dibunuh.

Juwita merupakan seorang jurnalis media daring lokal yang bertugas meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel serta telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Tragedi ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks keselamatan jurnalis di lapangan. Hingga kini, pihak keluarga terus berjuang menuntut keadilan atas kasus yang menimpa Juwita. (mif/ant)

Editor : Miftahul Khair
#juwita #tni al #oknum #wartawan #perkosa #Banjar Baru