PONTIANAK POST - Insiden ledakan balon udara yang memicu kerusakan dan korban di kawasan permukiman Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung berbuntut panjang. Polisi menetapkan tujuh terduga pelaku penerbangan balon sebagai tersangka. Semuanya adalah warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan.
Dari semua pelaku, dua di antaranya ditahan. Mereka adalah AA, 20 dan ZR, 19. Adapun lima tersangka lain tidak ditahan karena masih di bawah umur. Mereka adalah I, 16; K, 16; M, 17; R, 14; dan G, 14.
Ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing dalam menerbangkan balon dengan petasan itu, kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres kemarin (4/4).
Aksi itu berawal dari ide R. Remaja 14 tahun itu berinisiatif membuat balon udara dengan petasan setelah melihat postingan di media sosial (medsos). Dia lantas mengajak ZR untuk membuatnya.
Setelah itu, R menyuruh G untuk membeli bahan petasan berupa belerang, pupuk, HCL, hingga aluminium foil di marketplace. “Biaya untuk membeli bahan petasan itu didapat dari iuran, masing-masing Rp100 ribu,” ucapnya.
Setelah semua bahan petasan terbeli, R dan ZR lantas meracik petasan sejak sebelum memasuki bulan puasa hingga malam takbiran—alias sekitar sebulan. Sementara itu, pembuatan balon dilakukan oleh seluruh peserta.
Balon udara yang diproduksi para pelaku cukup besar, dengan tinggi sekitar 20 meter dan diameter 30 meter. Setelah itu, balon diisi dengan 100 petasan yang dirangkai dengan cara diikat. Masing-masing petasan berukuran delapan sentimeter dengan diameter empat sentimeter.
Tak hanya itu, dalam rangkaian petasan juga diselipkan lima petasan besar berukuran 20 sentimeter dengan diameter 30 sentimeter. “Jadi totalnya ada 105 buah petasan dengan ukuran yang berbeda-beda,” pungkasnya.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku menerbangkan balon udara lantaran berniat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan tradisi yang mereka anggap sebagai hiburan.
Sebelumnya, tujuh orang tua pelaku juga sudah diundang oleh polisi ke Polsek Bandung. “Dalam pertemuan, mereka bersedia untuk menanggung seluruh kerugian yang ditimbulkan,” kata Kapolsek Bandung, AKP Anwari.
Seperti diketahui, balon udara berpetasan itu meledak di kawasan permukiman Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Akibatnya, sejumlah rumah dan mobil warga rusak. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp100 juta. Tak hanya itu, seorang warga juga terluka akibat ledakan itu.
Sementara itu, informasi lain, sejatinya ada sembilan orang yang terlibat dalam aksi penerbangan balon udara itu. Namun, dua di antaranya dikabarkan masih belum kooperatif. (ziz/rka/ris)
Editor : Miftahul Khair