PONTIANAK POST - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan atau tindakan asusila oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pembukaan posko ini bertujuan untuk memberikan ruang aman bagi korban lain yang mungkin belum berani melapor.
"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda," ujar Hendra di Bandung, Kamis (10/4).
Posko Dibuka Setelah Muncul Dugaan Korban Lain
Hendra menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima sejumlah informasi dari media sosial yang mengindikasikan adanya kemungkinan korban tambahan dalam kasus ini.
Karena itu, Polda Jabar membuka jalur pelaporan tambahan agar masyarakat yang menjadi korban bisa datang dan melapor secara aman, dengan pendampingan.
"Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu," tambahnya. (mif)
Editor : Miftahul Khair